Wagub Ariza Berharap Budaya Betawi Terus Lestari dan Berkembang

Saturday, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mewakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hadir dalam Acara Refleksi 22 Tahun Perkampungan Budaya Betawi (PBB) atau Milad Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, sekaligus Penandatanganan Prasasti Kampung Ismail Marzuki dan Pengukuhan Pengurus Gerakan Sosial PBB.

Rangkaian acara itu berlangsung di Gedung Serbaguna Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan itu, Wagub Ariza berharap kegiatan tersebut dapat menjaga, mengembangkan, melestarikan serta mempromosikan berbagai tradisi masyarakat Betawi di Kota Jakarta.

Ia pun menegaskan, usia 22 tahun Perkampungan Budaya Betawi tentu bukan usia yang muda, seharusnya sudah lebih jauh melangkah mengepakkan sayap-sayap budaya, sehingga dapat lebih maju dan berkembang.

“Budaya Betawi harus terus dikembangkan. Untuk itu, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan perlu terus berbenah diri agar lebih lengkap dan lebih baik lagi. Jadikan Perkampungan Budaya Betawi ini sebagai laboratorium budaya. Tentu harus diseriusi dengan segala komponen pendukungnya,” ujarnya saat menyampaikan sambutan seperti dikutip dari siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Jumat (16/9).

Wagub Ariza menambahkan, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan bisa menjadi destinasi pariwisata budaya, bukan hanya lokal tapi juga mancanegara. Nilai-nilai budaya Betawi yang terbuka, egaliter, demokratis, Islami serta humoris harus terus dijaga dan dikembangkan dan nilai-nilai tersebut menjadi milik semua.

“Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan milik kita bersama, harus kita isi, jaga dan terus kita kembangkan baik untuk warga sekitar maupun masyarakat di luar Perkampungan Budaya Betawi. Kita semua bertanggung jawab untuk kelangsungan pelestarian dan pengembangan budaya Betawi di tempat ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wagub Ariza mengatakan bahwa beberapa waktu lalu di Perkampungan Budaya Betawi ini telah diresmikan nama-nama jalan dengan nama tokoh Betawi, juga pemberian nama zona.

See also  Tertinggi Dalam Sejarah, Cakupan Perekaman KTP el Dalam Pilkada 2020

“Zona C (pulau di tengah Setu Babakan) yang merupakan replika kampung Betawi, pada Refleksi 22 tahun Perkampungan Budaya Betawi ini diubah menjadi Kampung Ismail Marzuki. Maka, hari ini saya akan menandatangani prasasti pergantian nama tersebut,” tuturnya.

Wagub Ariza berharap sosok Ismail Marzuki menjadi inspiratior dan membawa contoh dan teladan bagi seluruh generasi kini dan mendatang.

“Kita bisa berbuat dari sisi mana saja sesuai kemampuan dan kapasitas masing-masing. Seperti Bang Maing yang berjuang dengan menggelorakan lagu-lagu hasil karyanya, memberi semangat untuk kemerdekaan,” imbuhnya.


Tak lupa, Wagub Ariza turut mengapresiasi para Pengurus Gerakan Sosial Perkampungan Budaya Betawi periode 2022-2027 yang baru saja dikukuhkan.

“Organisasi ini ada sebelum Perkampungan Budaya Betawi berdiri, sejak 6 September 1997, 25 tahun saat ini/ulang tahun perak, secara sukarela menjaga, mengawal pelestarian dan pengembangan Perkampungan Budaya Betawi. Terus lakukan hal positif tersebut, berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, utamanya UPK PBB, Forum Jibang dan lainnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Perkampungan Budaya Betawi tercantum dalam Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2005 dan lahir pada tanggal 15 September. Perkampungan Budaya Betawi merupakan perkampungan yang berisikan keanakeragaman budaya Betawi yang bertujuan untuk melestarikan serta mengembangkan budaya Betawi.

Perkampungan Budaya Betawi dibangun atas keinginan tokoh-tokoh Betawi, dengan maksud agar identitas budaya ibu kandung kota Jakarta, yaitu budaya Betawi, tidak hilang. Perkampungan Budaya Betawi seluas 289 hektar terdiri dari Kampung MH.Thamrin, Kampung Ismail Marzuki, Zona Embrio, Kampung Abdurrahman Saleh, Kampung KH. Noer Ali dan RW 6, 7, 8, 9 di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa.

Berita Terkait

Wujud Cinta Tanah Air, Siswa TK, SD-SMP Meriahkan HUT RI di Dusun III dan IV Sungai Geringging
Imbas Kekeringan di NTB, Senator Mirah Minta Pemerintah Daerah Bergerak Cepat Tangani!
Proses Bisnis Berkelanjutan Pertamina Jadi Bekal Jurnalis Kalimantan Berkompetisi di AJP 2025
Komite III DPD RI: Perlindungan Hak Cipta Musisi Harus Berjalan, Tapi Jangan Memberatkan Pelaku Usaha
Haji Uma: Subtansi RUU BUMD Kurang Selaras dengan Prinsip Otonomi Daerah dan Perlu Klausul Pengecualian bagi Aceh
Serahkan Ratusan Beasiswa PIP di Ransiki, Senator Filep Harap Masa Depan Generasi Papua Lebih Baik
Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol di Bantul: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
Senator Mirah Minta Investigasi Tegas dan Reformasi Distribusi Setelah Temuan Beras Oplosan di NTB

Berita Terkait

Wednesday, 20 August 2025 - 13:00 WIB

Wujud Cinta Tanah Air, Siswa TK, SD-SMP Meriahkan HUT RI di Dusun III dan IV Sungai Geringging

Tuesday, 19 August 2025 - 17:26 WIB

Imbas Kekeringan di NTB, Senator Mirah Minta Pemerintah Daerah Bergerak Cepat Tangani!

Wednesday, 13 August 2025 - 11:11 WIB

Proses Bisnis Berkelanjutan Pertamina Jadi Bekal Jurnalis Kalimantan Berkompetisi di AJP 2025

Tuesday, 12 August 2025 - 13:08 WIB

Komite III DPD RI: Perlindungan Hak Cipta Musisi Harus Berjalan, Tapi Jangan Memberatkan Pelaku Usaha

Sunday, 10 August 2025 - 16:50 WIB

Haji Uma: Subtansi RUU BUMD Kurang Selaras dengan Prinsip Otonomi Daerah dan Perlu Klausul Pengecualian bagi Aceh

Berita Terbaru

Masyarakat binaan  memanfaatkan kulit buah naga  sebagai bahan pupuk organik dalam  program CSR PIJAR GEMILANG yang diinisiasi oleh PLN Nusantara Power UP Rembang.

Energy

PLN Nusantara Power Berdayakan Desa Trenggulunan dengan Limbah

Thursday, 21 Aug 2025 - 16:30 WIB

Energy

Ini Kata Penumpang Pelita Air, Terbang Gunakan Pertamina SAF

Thursday, 21 Aug 2025 - 14:43 WIB

Berita Utama

Dukungan Menpora Dito untuk Festival Pacu Jalur 2025

Thursday, 21 Aug 2025 - 13:01 WIB