DAELPOS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan terobosan untuk memperluas akses keuangan masyarakat terutama di daerah dengan mengoptimalkan kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Kita semua berharap, keberadaan TPAKD di wilayah Provinsi Sulawesi Utara ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian, serta menciptakan kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (30/9/2022).
TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat di daerah yang bisa mendorong perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.
Menurut Sophia, OJK sejak Juni 2021 telah mengeluarkan Generic Model Skema Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP) Pertanian yang bertujuan untuk menjadi acuan bagi TPAKD yang wilayahnya memiliki potensi unggulan pada sektor pertanian dalam merumuskan program value chain financing untuk sektor pertanian yang berbasis ekosistem.
Selain itu, untuk mendorong budaya menabung sejak dini, TPAKD juga mengimplementasikan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) sebagai salah satu program unggulan yang juga menjadi program nasional dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif OJK melalui TPAKD dalam mendukung peningkatan akses keuangan khususnya pembiayaan kepada pelaku UMKM di Sulawesi Utara (Sulut).
“Akses keuangan menjadi syarat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Akses kepada produk dan layanan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi, dana pensiun dan fasilitas pembayaran akan sangat membantu khususnya bagi kelompok marjinal dan berpendapatan rendah untuk melakukan upaya keluar dari kemiskinan dan meningkatkan pendapatan,” kata Olly.
Beberapa program TPAKD di wilayah Sulut antara lain:
Optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui pembentukan klaster pembiayaan seperti KUR Klaster Sereh Wangi yang ada di Kabupaten Minahasa;
Program KUR Klaster Pertanian Jagung dan Padi dengan menggunakan ekosistem pembiayaan sektor Prioritas Pertanian Level 2 terdapat supplier dan offtaker yang dikembangkan di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Selatan;
Program kredit/pembiayaan melawan rentenir yang diberi nama “Kredit Bohusami” di Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow dengan total realisasi sebesar Rp44,14 miliar kepada 1.277 debitur;
Penerbitan surat edaran Gubernur Sulut terkait pelaksanaan Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar).
Saat ini telah terbentuk sebanyak 440 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat provinsi dan 406 TPAKD tingkat kabupaten/kota. TPAKD di Provinsi Sulut terdiri dari 1 TPAKD Provinsi dan 15 TPAKD kabupaten/kota dan merupakan 1 dari 18 TPAKD yang telah melakukan pembentukan secara lengkap di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
OJK bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah akan terus mendorong perluasan akses keuangan termasuk membangun UMKM yang tangguh pasca pandemi dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dari daerah.