Kemnaker Apresiasi Deklarasi Bebas Pekerja Anak di Kota Pekalongan

Tuesday, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pekalongan yang mendeklarasikan Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak Tahun 2022. Kegiatan tersebut patut dicontoh oleh daerah-daerah lain dalam rangka mendukung Program Nasional mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak. 

“Harapan Ibu Menteri, semoga melalui Deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak bisa menjadi contoh praktik baik bagi daerah-daerah lain, khususnya Kabupaten/Kota lain di Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung Program Nasional mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang di Kota Pekalongan, Senin (14/11/2022). 

Ia mengatakan, deklarasi menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak. Hanya saja, terwujudnya program tersebut tidak hanya dilihat dari tidak adanya anak yang dipekerjakan di sebuah perusahaan, namun lebih kepada dampak luas lainnya. 

“Dengan deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak ini mengandung maksud bahwa komitmen kita bersama, di mana anak-anak memang harus diberikan waktu bermain, dan diberikan haknya untuk mendapatkan kasih sayang orangtua dibandingkan bekerja, dan mengajak perusahaan untuk meningkatkan kesadaran bahwa mempekerjakan anak-anak itu merupakan hal yang tidak baik dari sisi hak anak,” terangnya. 

Dikemukakan, permasalahan pekerja anak sangatlah kompleks, sehingga dalam penanganannya memerlukan berbagai macam cara dan strategi yang baik agar kepentingan terbaik untuk anak tidak terabaikan. 

Dalam penanganan pekerja anak, lanjutnya, perlu ada keterlibatan secara aktif dalam setiap langkah dan upaya untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja agar dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali ke dunia anak-anak dan menikmati hak-hak mereka. Dengan demikian, diharapkan kelak mereka akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas, baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya. 
 “Keberadaan anak di dunia kerja tidak bisa kita biarkan, khususnya mereka yang memasuki dunia kerja dalam usia yang masih sangat muda dan berada pada lingkungan kerja yang berbahaya atau yang kita sebut sebagai bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak,” ucapnya. 

See also  Semarang Siap Laksanakan Pilkada di Tengah Pandemi Covid 19

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru