Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Apresiasi Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Partisipatif

Wednesday, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengapresiasi Bawaslu yang telah membuat rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang Pengawasan Partisipatif.

Apresiasi ini disampaikan Bahtiar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

“Kami menyampaikan apresiasi, ada satu Perbawaslu yang baru yaitu adalah Perbawaslu tentang pengawasan partisipasif. Tentu ini inovasi menurut saya dan penting, artinya dengan adanya Peraturan Bawaslu ini ada semangat kuat untuk mendorong pengawasan partisipatif,” kata Bahtiar.

“Secara umum materi terhadap Perbawaslu tentang pengawasan partisipatif, prinsipnya kami mendukung sepenuhnya dan kami dari Kemendagri, khususnya jajaran Kesbangpol seluruh Indonesia, siap bersinergi untuk mendukung kegiatan ini,” tambahnya.

Dalam Pasal 1 ayat 5 Rancangan Perbawaslu tentang perubahan atas Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum menyebutkan, pemantau Pemilu adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum, yayasan, dan perkumpulan. Di sisi lain, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 maupun UU Nomor 16 Tahun 2018, Ormas dibagi menjadi dua, yakni berbadan hukum dan tidak berbadan hukum.

Oleh karenanya, Bahtiar memberikan catatan tentang rancangan Perbawaslu. Bahtiar berharap, Bawaslu RI agar menyisipkan norma pemantau Pemilu adalah Ormas baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah.

“Izin berkenan pimpinan Komisi II DPR RI dan Bawaslu RI berkenan menyisipkan norma pemantau Pemilu adalah organisasi kemasyarakatan, karena ada Ormas yang ber-SKT itu sudah terdaftar. Jadi kami sisipkan norma itu saja. Jadi baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah,” ujar Bahtiar.

See also  Didepan Komandante Se-jateng, Puan: Banteng PDIP Tak Ciut Akan Ancaman!

Dalam RDP ini, Dirjen Pol & PUM Bahtiar didampingi oleh Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani. Selain itu, turut hadir dalam RDP tersebut yakni Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Ketua KPU Hasyim Asyari.

Sejauh ini, pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu sudah melakukan rapat konsinyering sebanyak dua kali. Dalam dua rapat itu, pemerintah, Komisi II, dan penyelenggara pemilu menyepakati lima isu yang akan dimuat dalam Perppu.

Pertama, penambahan jumlah anggota DPR sebagai konsekuensi pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Kedua, penambahan daerah pemilihan (dapil) yang juga karena penambahan provinsi di Papua. Ketiga, penyeragaman masa jabatan KPU daerah. Keempat, memajukan jadwal penetapan daftar calon tetap (DCT) karena masa kampanye hanya 75 hari, sehingga KPU memiliki waktu mendistribusikan logistik Pemilu. Kelima, soal ketentuan partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama saat Pemilu 2024. Selama ini, UU Pemilu mengatur bahwa semua partai peserta pemilu mengikuti pengundian nomor urut.

Berita Terkait

Pantau Pilkada Serentak 2024: GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput
Ketua DPD RI: Keseimbangan Demokrasi dan Ekologi Dibutuhkan Untuk Masa Depan Bangsa
Bala Gibran, Ridwan Kamil Hadiri Tasyakuran Rahayu Saraswati, Ajak Masyarakat Bersatu “RIDO”
Ratusan Relawan RIDO Gelar dan Nobar Debat Pilkada di DPD Golkar
HUT ke-60 Partai Golkar, Dihadiri 3 Ribu Jaro Ade Ajak Kader Kuatkan Solidaritas
Hadiri Ujian Terbuka AHY, LaNyalla Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas
Haidar Alwi: Waspada Operasi Adu Domba, Untuk Memecah Belah Anak Bangsa.
Telaah Kritis Beredarnya Foto-Foto Calon Paket Pimpinan DPD RI bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto di sejumlah group WA

Berita Terkait

Tuesday, 19 November 2024 - 09:16 WIB

Pantau Pilkada Serentak 2024: GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput

Thursday, 14 November 2024 - 18:54 WIB

Ketua DPD RI: Keseimbangan Demokrasi dan Ekologi Dibutuhkan Untuk Masa Depan Bangsa

Tuesday, 12 November 2024 - 10:12 WIB

Bala Gibran, Ridwan Kamil Hadiri Tasyakuran Rahayu Saraswati, Ajak Masyarakat Bersatu “RIDO”

Monday, 28 October 2024 - 17:03 WIB

Ratusan Relawan RIDO Gelar dan Nobar Debat Pilkada di DPD Golkar

Monday, 28 October 2024 - 16:51 WIB

HUT ke-60 Partai Golkar, Dihadiri 3 Ribu Jaro Ade Ajak Kader Kuatkan Solidaritas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB