LPEI Siap Beri Perlindungan kepada Eksportir dengan Produk Asuransi Ekspor

Thursday, 1 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank yang merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan terus berkomitmen melayani kebutuhan eksportir dalam rangka memastikan keberlanjutan ekspor Indonesia melalui empat mandatnya, yaitu pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.

Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U. Norhadi dalam keterangan resmi (29/11) mengatakan bahwa bentuk komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui fasilitas produk asuransi Trade Credit Insurance dengan fokus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para eksportir Indonesia dalam melakukan ekspor.

“Melalui Trade Credit Insurance, LPEI memberikan ganti rugi kepada eksportir Indonesia terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak diterimanya pembayaran dari buyer atau bank pembuka L/C yang disebabkan karena risiko komersial dan risiko politik negara buyer,” jelas Maqin.

Risiko kerugian dapat disebabkan oleh risiko komersial dimana buyer mengalami kesulitan cash flow dan/atau risiko politik akibat adanya gejolak politik di negara buyer sehingga pembayaran invoice tertunggak atau tidak terbayar sama sekali.

Maqin melanjutkan bahwa fasilitas asuransi ini merupakan wujud peran Pemerintah melalui LPEI untuk membantu eksportir Indonesia dalam meningkatkan confidence level menjalankan kegiatan ekspor, menerapkan manajemen risiko, ekspansi ke pasar internasional, serta meningkatkan daya saing di tataran global yang sangat kompetitif.

Pada tahun 2021, LPEI telah mencapai outstanding nilai pertanggungan sebesar Rp 10,9 triliun, meningkat 34,56% dari periode tahun sebelumnya (2020). Selain itu, Trade Credit Insurance LPEI pada periode 2021 telah berkontribusi dalam mendukung kegiatan ekspor Indonesia dengan memberikan perlindungan untuk transaksi ekspor kepada 637 buyer yang tersebar di 73 negara, antara lain Jepang, Amerika Serikat, Singapura, China, Thailand, Malaysia, Australia, Jerman, Bahrain, Kuwait, Spanyol, Pakistan, Nigeria, Senegal, Kamerun, Pantai Gading, hingga Mesir.

See also  KLHK Gaet Pemuda dalam Kontribusi Aksi Iklim

Maqin menambahkan bahwa selama pandemi Covid-19 hingga kini LPEI tetap konsisten dalam memberikan perlindungan kepada existing tertanggung dari berbagai sektor dalam upaya menjaga mandat LPEI untuk meningkatkan ekspor nasional.

“LPEI tetap berupaya mempertahankan fasilitas asuransi Trade Credit Insurance yang telah diberikan kepada eksportir dengan melakukan monitoring secara berkala untuk transaksi dan kondisi politik negara buyer. Kami akan terus menjaga hubungan dengan eksportir Indonesia dengan tidak meninggalkan para eksportir yang telah menggunakan fasilitas asuransi LPEI sebelum pandemi,” ujar Maqin.

Sebagai upaya mendorong sektor UKM untuk berorientasi ekspor, LPEI akan terus memberikan insurance awareness atas manfaat asuransi ekspor LPEI guna memitigasi risiko atas transaksi ekspor yang dilakukan oleh UKM. Selain itu, manfaat lain yang ditekankan yakni meningkatkan level of confidence perbankan sehingga menjadikan UKM bankable dalam rangka mendapatkan fasilitas pembiayaan.

“Kami harap dengan produk asuransi ekspor LPEI, UKM dapat melakukan penerasi ke pasar baru dan lebih nyaman bertransaksi dengan buyer,” pungkas Maqin.

Berita Terkait

Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi
HKA Terapkan Standar Internasional Keselamatan Lalu Lintas di Ruas Kelolaan
Kementerian PU Buka Usulan Lokasi Penerima Manfaat P3-TGAI Tahun 2027, Sasar 13.296 Lokasi di Indonesia
Wujudkan Visi Energi Mandiri Presiden, Transmigrasi Di Teluk Wondama Beralih Ke Panel Surya dan Biogas
Menteri Dody Dukung Infrastruktur Konektivitas hingga Pengendalian Banjir di Banten, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan
Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Nelayan Fakfak Untung Tiga Kali Lipat dari Olahan Ikan
Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 17:47 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi

Monday, 2 November 2026 - 17:36 WIB

HKA Terapkan Standar Internasional Keselamatan Lalu Lintas di Ruas Kelolaan

Sunday, 1 November 2026 - 17:52 WIB

Kementerian PU Buka Usulan Lokasi Penerima Manfaat P3-TGAI Tahun 2027, Sasar 13.296 Lokasi di Indonesia

Saturday, 31 October 2026 - 18:25 WIB

Wujudkan Visi Energi Mandiri Presiden, Transmigrasi Di Teluk Wondama Beralih Ke Panel Surya dan Biogas

Saturday, 31 October 2026 - 18:23 WIB

Menteri Dody Dukung Infrastruktur Konektivitas hingga Pengendalian Banjir di Banten, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Energy

ITPLN Ditantang Teliti Listrik Arus Laut

Monday, 2 Nov 2026 - 19:04 WIB

Salah satu implementasi pilar transformasi TLKM 30 unlock value, rampungnya pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia pada 30 September 2026.

Berita Terbaru

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Monday, 2 Nov 2026 - 18:15 WIB