KPK Sampaikan 5 Program Prioritas Nasional Tahun 2023

Wednesday, 18 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai wujud komitmen pelaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang terus berkesinambungan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja KPK tahun 2023. Penandatanganan dilakukan oleh Pimpinan, Sekretaris Jenderal dan Deputi selaku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, serta Kepala Biro, Kepala Pusat, dan Direktur selaku JPT Pratama di lingkungan KPK.

“Pada tahun 2023 ini ada 5 program prioritas nasional yang menjadi komitmen KPK, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), Stranas Pemberantasan Korupsi, Asset Recovery, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), dan Survei Integritas Pendidikan,” kata Firli dalam sambutannya di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Senin (16/01).

Firli menjelaskan penyusunan program ini berangkat dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya. Dimana Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2023 disusun sesuai Arah Kebijakan KPK. “Kemudian untuk melihat capaian IKU tersebut, maka akan dibuat alat ukur dan alat capai yang kita kenal dengan key performance indicator dan key performance measures,” terangnya.

Dalam Kontrak Kinerja Pimpinan, pada Perspektif Pemangku Kepentingan, KPK mengusung 3 Sasaran Strategis yaitu; Terwujudnya sikap dan perilaku Penyelenggara Negara, pelaku usaha dan masyarakat yang antikorupsi, diukur melalui IKU Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK); Meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi, diukur melalui IKU SPI dan % Capaian Rencana Aksi STRANAS PK; Meningkatnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang diukur menggunakan IKU % Sentencing Rate dan % Asset Recovery.

Kemudian pada Perspektif Akuntabilitas dengan Sasaran Strategis Meningkatnya efektivitas tata kelola kelembagaan, diukur melalui 3 IKU yaitu; % Kepatuhan dan Kualitas Laporan Keuangan (Opini BPK atas Laporan Keuangan KPK); % Kepatuhan dan Kualitas Laporan Kinerja KPK (Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja KPK); serta Indeks Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPK.

See also  Tugas Pokok KPK Adalah Menindak Koruptor

Selanjutnya, pada Perspektif Proses Internal terdapat 5 Sasaran Strategis yaitu; Meningkatkan integritas masyarakat terhadap korupsi; Meningkatkan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, Meningkatkan kepastian hukum dalam penindakan pidana korupsi; Mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi STRANAS PK; serta meningkatkan efisiensi pemberantasan korupsi.

Terakhir, pada Perspektif Kapabilitas Organisasi, memiliki 5 Sasaran Strategis yaitu Peningkatan kualitas kebijakan dan regulasi pemberantasan korupsi; Peningkatan kualitas MSDM KPK berbasis Sistem Merit; Peningkatan reputasi organisasi; Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan KPK; serta peningkatan sistem informasi dan data yang adaptif.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai evaluasi pemberantasan korupsi yang sudah dilaksanakan. “Perlu juga evalausi rencana strategis yang ditetapkan menjurus kepada visi dan misi yang diharapkan yaitu dalam pemberantasan korupsi. Apakah target yang ditetapkan sudah benar hasil capaiannya,” ujar Tumpak.

Kegiatan ini merupakan bentuk perwujudan akuntabilitas yag tercantum pada UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sekaligus pelaksanaan Peraturan Pimpinan KPK No.11 tahun 2021 tentang sistem akuntabilitas KPK.

Berita Terkait

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu
Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat
Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi
Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?
Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang
KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih
ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
KKP Segel 453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 07:51 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

Wednesday, 29 January 2025 - 19:02 WIB

Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat

Monday, 27 January 2025 - 09:05 WIB

Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

Saturday, 25 January 2025 - 00:14 WIB

Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?

Friday, 24 January 2025 - 18:18 WIB

Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang

Berita Terbaru

Olahraga

Livin’ Mandiri Petik Kemenangan Atas Electric PLN

Friday, 7 Feb 2025 - 21:47 WIB