Kejaksaan – TNI AD Kerjasama Amankan 180 Aset Perkara Korupsi Dana TWP AD

Tuesday, 24 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto. dok. Kejaksaan

foto. dok. Kejaksaan

DAELPOS.com – Sekitar 180 aset tanah dan bangunan berhasil disita oleh Tim Koneksitas (Jaksa, Oditur dan Penyidik Puspomad (Pusat Polisi Militer TNI AD), dimana aset tersebut tersebar di beberapa wilayah antara lain Palembang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan DKI Jakarta.

Sebagai perkembangan dari proses hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013 s/d 2020, telah dilaksanakan pengamanan aset berupa tanah dan bangunan sebagai tindak lanjut dari proses penyitaan yang merupakan barang bukti dalam perkara tersebut.

Dalam kegiatan pengamanan aset tersebut turut hadir dari unsur Kejaksaan Tinggi, perwakilan Kodam, Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi dan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung, kemudian perwakilan pemerintah daerah/kelurahan, perwakilan Badan Pertanahan Nasional, serta pejabat RT/RW setempat.

“Sebelumnya pada Kamis 19 Januari 2023, telah dilaksanakan penyitaan dan pengamanan aset barang bukti berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Gresik No. 4 RT 10 RW 03, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Sumatera Selatan pada sertifikat an. KGS MMS. Adapun aset yang dilakukan penyitaan dan pengamanan berada di wilayah teritorial Kodam II/Sriwijaya dan telah mendapatkan izin penyitaan dari pengadilan serta pemblokiran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Beberapa waktu sebelumnya, juga sudah dilakukan kegiatan pengamanan aset berupa tanah di lokasi wilayah Nagrek Jawa Barat dan daerah lainnya.”, ujar Tim Koneksitas. Kamis(19/01)

Dari hasil penyidikan, terdapat bukti yang cukup bahwa aset-aset tanah dan bangunan yang disita memenuhi ketentuan KUHAP tentang Penyitaan. Adapun tujuan dari penyitaan ini adalah guna kepentingan pengembalian kerugian yang terjadi sebagaimana ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

See also  Kasus Dugaan Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa 2 Pegawai BUMN

“Penyitaan dilakukan berdasarkan Pasal 39 KUHAP ayat 1 yakni “yang dapat dikenakan penyitaan adalah: Benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dari tindak pidana atau sebagian dari tindak pidana. Benda yang telah dipergunakan secara langsung melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkan tindak pidana.”, tegas JAM-Pidmil

Kegiatan pengamanan aset dalam perkara dugaan korupsi dana TWP AD ini akan terus dilanjutkan di beberapa wilayah lainnya dan Kejaksaan bekerja sama dengan Mabesad dalam hal ini Kodam (Komando Daerah Militer) dan satuan TNI AD wilayah setempat serta pejabat pemerintah daerah terkait.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Laksamana Muda TNI Anwar Saadi juga memberikan apresiasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengamanan aset yang telah berjalan baik, tertib, dan lancar berkat adanya sinergi, koordinasi, kerja sama, dan dukungan maksimal dari seluruh stakeholder diantaranya jajaran Mabesad (Markas Besar TNI Angkatan Darat), satuan TNI Angkatan Darat, Jaksa, Oditur dan Penyidik Puspomad.

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB