Komisi X Usulkan Pangkas Program Prioritas Kemenpora Tahun 2023

Tuesday, 31 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah / foto ist

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah / foto ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengusulkan pemangkasan program prioritas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun 2023, yang sebelumnya terdiri dari lima program menjadi empat program. Adanya pemangkasan ini, ia berharap Kemenpora bisa menjadi lebih fokus untuk meningkatkan kualitas dengan memperbaiki tata kelola pelaksanaan program yang dicanangkan.

“Pak Zainudin Amali mengangkat (program prioritas Kemenpora) ada lima, tapi menurut kami cukup empat saja. Di mana menyangkut 4 hal pokok (berupa) akses, kualitas, tata kelola, dan relevansi. Sehingga, secara konkret, melalui forum ini, kami mengusulkan program prioritas Kemenpora cukup empat saja” ucap Ferdiansyah dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali di Ruang rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya itu menilai, program strategis itu harus memiliki dampak yang langsung terasa oleh masyarakat Indonesia. Sehingga, baginya, kualitas program lebih baik diutamakan dibandingkan kuantitas program. “Intinya Kemenpora sudah membuka pintu, memang sasarannya (menjadi) tidak banyak, tapi tinggal kualitasnya dinaikkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali memaparkan lima program prioritas Kemenpora tahun 2023 di antaranya pertama memperbaiki tata kelola kelembagaan, kompetensi ASN, penyederhanaan regulasi, penyesuaian birokrasi, dan peningkatan kecepatan pelayanan publik; kedua, pelayanan pemuda untuk menjadi kreatif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing serta menumbuhkan semangat kewirausahaan.

Lalu, ketiga, penguatan ideologi Pancasila dan karakter serta budaya bangsa di kalangan pemuda; keempat, pemassalan dan pemasyarakatan olahraga yang menimbulkan kegemaran untuk hidup lebih sehat dan bugar di kalangan masyarakat. Terakhir, kelima, pembinaan usia dini dan peningkatan prestasi atlet yang terencana dan berkesinambungan.

See also  Ketum FWJ Indonesia Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Dapat Dikenakan UU ITE

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Indonesia Mulai Kembangkan Bus Hidrogen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 18:52 WIB

Megapolitan

Sudin PPAPP Jakpus Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan terhadap Anak

Wednesday, 22 Jul 2026 - 17:52 WIB