Komisi X Usulkan Pangkas Program Prioritas Kemenpora Tahun 2023

Tuesday, 31 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah / foto ist

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah / foto ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengusulkan pemangkasan program prioritas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun 2023, yang sebelumnya terdiri dari lima program menjadi empat program. Adanya pemangkasan ini, ia berharap Kemenpora bisa menjadi lebih fokus untuk meningkatkan kualitas dengan memperbaiki tata kelola pelaksanaan program yang dicanangkan.

“Pak Zainudin Amali mengangkat (program prioritas Kemenpora) ada lima, tapi menurut kami cukup empat saja. Di mana menyangkut 4 hal pokok (berupa) akses, kualitas, tata kelola, dan relevansi. Sehingga, secara konkret, melalui forum ini, kami mengusulkan program prioritas Kemenpora cukup empat saja” ucap Ferdiansyah dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali di Ruang rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya itu menilai, program strategis itu harus memiliki dampak yang langsung terasa oleh masyarakat Indonesia. Sehingga, baginya, kualitas program lebih baik diutamakan dibandingkan kuantitas program. “Intinya Kemenpora sudah membuka pintu, memang sasarannya (menjadi) tidak banyak, tapi tinggal kualitasnya dinaikkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali memaparkan lima program prioritas Kemenpora tahun 2023 di antaranya pertama memperbaiki tata kelola kelembagaan, kompetensi ASN, penyederhanaan regulasi, penyesuaian birokrasi, dan peningkatan kecepatan pelayanan publik; kedua, pelayanan pemuda untuk menjadi kreatif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing serta menumbuhkan semangat kewirausahaan.

Lalu, ketiga, penguatan ideologi Pancasila dan karakter serta budaya bangsa di kalangan pemuda; keempat, pemassalan dan pemasyarakatan olahraga yang menimbulkan kegemaran untuk hidup lebih sehat dan bugar di kalangan masyarakat. Terakhir, kelima, pembinaan usia dini dan peningkatan prestasi atlet yang terencana dan berkesinambungan.

See also  Polisi Belum Terima Permohonan Penangguhan Tahanan Ferdinand Hutahaean

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Aman Hingga Lebaran 2026

Thursday, 5 Mar 2026 - 16:07 WIB