Indonesia dan Timor Leste Sepakati Lima Perjanjian Kerja Sama

Monday, 13 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste menyepakati lima perjanjian kerja sama. Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor Leste Taur Matan Ruak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/02/2023).

Adapun lima perjanjian kerja sama tersebut adalah:
1. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Pendidikan Tinggi
2. Memorandum Saling Pengertian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pertukaran Pengetahuan
3. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Teknik Perindustrian
4. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
5. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Kawasan Ekonomi di Wilayah Perbatasan

Dalam pernyataan persnya usai pertemuan, Presiden Jokowi mengungkapkan tingginya intensitas pertemuan antara pemimpin Indonesia dan Timor Leste mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di antara kedua negara.

“Saya masih ingat kunjungan Yang Mulia ke Indonesia tahun 2014 dan 2015 sebagai Presiden Timor Leste. Tahun lalu, Indonesia juga menerima kunjungan Presiden Ramos Horta,” ungkap Presiden.

Dalam kerja sama kawasan, kata Presiden, Timor Leste juga telah mengikuti pertemuan-pertemuan ASEAN dengan status sebagai observer, termasuk pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN awal Februari yang lalu. Di bawah keketuaan Indonesia, lanjut Presiden, ASEAN tengah mempersiapkan keanggotaan penuh bagi Timor Leste.

“Sesuai hasil KTT ASEAN di Phnom Penh, Timor Leste secara prinsip telah diterima sebagai anggota ASEAN. Road map untuk keanggotaan penuh sedang dipersiapkan, dipimpin oleh Indonesia sebagai Ketua ASEAN saat ini,” tandasnya.

See also  NasDem dan PKB Jakarta Gelar Istighosah Doakan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB