Kapolri Perintahkan Polda Bengkulu Segera Usut Tuntas Penembakan Terhadap Pimpinan Media

Sunday, 19 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. / foto istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. / foto istimewa

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya untuk segera menuntaskan kasus penembakan terhadap pimpinan media, Rahimandani.

Rahimandani merupakan pimpinan Kantor Berita RMOLBengkulu, yang ditembak oleh orang tak dikenal dari jarak dekat ketika sedang berjalan kaki menuju masjid di dekat rumahnya di Pematang Gubernur, Bengkulu pada Jumat (3/2/2023) lalu.

“Saya minta Kapolda untuk cepat tuntaskan,” kata Kapolri dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2023).

Hal yang sama ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi, Dirtipidum Bareskrim Polri telah menerima informasi tersebut, kemudian segera bergerak membantu Polda Bengkulu mengungkap kasus ini.

“Polri komitmen akan menuntaskan kasus tersebut berdasarkan pembuktian secara ilmiah,” kata Irjen Dedi.

Rahimandani ditembak dari belakang, menghantam sisi kiri badan Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) itu hingga menembus lengan kirinya.

Pihak kepolisian sejak awal memberikan perhatian serius pada kasus ini. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi telah menemui selongsong peluru. Diduga peluru yang ditembakkan berasal dari senjata organik

See also  Kejari Semarang Selamatkan Aset Milik Pemkot Semarang

Berita Terkait

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan
Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas
Haidar Alwi: Mahasiswa Harus Berdialog, Bukan Hanya Menolak RUU TNI.
Ditjen Gakkum Gagalkan 2 Pelaku Penyelundupan 94 Spesimen TSL

Berita Terkait

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Thursday, 10 April 2025 - 10:33 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina

Thursday, 10 April 2025 - 10:17 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Thursday, 10 April 2025 - 07:22 WIB

Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan

Friday, 28 March 2025 - 23:26 WIB

Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi

Berita Terbaru