Kapolri Perintahkan Polda Bengkulu Segera Usut Tuntas Penembakan Terhadap Pimpinan Media

Sunday, 19 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. / foto istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. / foto istimewa

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya untuk segera menuntaskan kasus penembakan terhadap pimpinan media, Rahimandani.

Rahimandani merupakan pimpinan Kantor Berita RMOLBengkulu, yang ditembak oleh orang tak dikenal dari jarak dekat ketika sedang berjalan kaki menuju masjid di dekat rumahnya di Pematang Gubernur, Bengkulu pada Jumat (3/2/2023) lalu.

“Saya minta Kapolda untuk cepat tuntaskan,” kata Kapolri dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2023).

Hal yang sama ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi, Dirtipidum Bareskrim Polri telah menerima informasi tersebut, kemudian segera bergerak membantu Polda Bengkulu mengungkap kasus ini.

“Polri komitmen akan menuntaskan kasus tersebut berdasarkan pembuktian secara ilmiah,” kata Irjen Dedi.

Rahimandani ditembak dari belakang, menghantam sisi kiri badan Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) itu hingga menembus lengan kirinya.

Pihak kepolisian sejak awal memberikan perhatian serius pada kasus ini. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi telah menemui selongsong peluru. Diduga peluru yang ditembakkan berasal dari senjata organik

See also  KPK-NCS Tiongkok Perkuat Kerja Sama Perangi Korupsi Lintas Negara

Berita Terkait

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi.
DPD RI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Premanisme Pengganggu Investasi Nasional

Berita Terkait

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Saturday, 7 June 2025 - 11:17 WIB

Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi

Monday, 2 June 2025 - 15:31 WIB

Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Bolu Meranti Medan Hemat Setengah Biaya Berkat Gas Bumi PGN

Wednesday, 25 Jun 2025 - 23:48 WIB

foto ist

Ekonomi - Bisnis

BRI Dukung Akses Hunian Terjangkau Melalui Penyaluran FLPP Konsisten

Wednesday, 25 Jun 2025 - 23:42 WIB