Aktualisasikan Peran Strategis Gubernur, Dirjen Bina Adwil Gandeng Gubernur Sumsel

Thursday, 23 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Hotel Aryaduta, Palembang, Sumsel, Selasa (21/3/2023). Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA dan Gubernur Sumsel Herman Deru.

Dalam arahannya, Safrizal ZA menyampaikan bahwa Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) diberi tugas yang kompleks. Hal ini dalam rangka mengendalikan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan di seluruh provinsi. “Ini bukan tugas yang sederhana, namun membutuhkan komitmen dalam pelaksanaannya,” ujar Safrizal.

Dalam menjalankan tugas tersebut, lanjut Safrizal, gubernur diamanahkan 46 tugas dan wewenang yang harus dijalankan di daerah. “Dan terus terang Gubernur Sumatera Selatan, Pak Herman Deru ini sukses mengimplementasikan tugas tersebut,” tambah Safrizal.

Selain itu, dirinya menyinggung aspek kewilayahan yang tidak terlepas dari peran camat. Safrizal menegaskan, pentingnya peran camat sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di tingkat kecamatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, camat perlu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dia menjelaskan, ada beberapa jenis kewenangan yang dapat dilimpahkan kepada camat. Hal itu di antaranya perizinan, non-perizinan, pengelola informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pelayanan konsultasi, pengawasan, koordinasi, fasilitasi, penetapan, penyelenggaraan, dan kewenangan lain yang dilimpahkan. “Oleh karena itu peran camat sangat vital dan strategis di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Safrizal.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyoroti perubahan berbagai peraturan perundang-undangan yang tidak mengurangi peran aktual gubernur dalam aspek kewilayahan. “Kami sampaikan apresiasi atas kehadiran Dirjen Bina Adwil, hal ini akan semakin memperkuat dan mepererat jalinan koordinasi yang sudah terjalin selama ini,” ujar Deru.

See also  KKP Lepasliarkan 43.000 Benih Lobster di Pulau Liwungan Pandeglang

Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai Batas Daerah di Provinsi Sumsel yang bakal digunakan untuk menegaskan wilayah-wilayah di daerah tersebut. Dengan demikian, regulasi tersebut dapat memperjelas batas daerah dan berguna untuk proses pembangunan yang lebih progresif di Provinsi Sumsel maupun pembangunan nasional secara menyeluruh.

Sebagai informasi, Rakor tersebut turut dihadiri oleh bupati/wali kota se-Provinsi Sumsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumsel, instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi/kabupaten/kota, serta ratusan camat se-Provinsi Sumsel.

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB