Komisi IV DPR RI dan Pemerintah Lakukan Langkah Antisipatif

Sunday, 24 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Merespon peristiwa kematian babi di Propinsi Sumatera Utara, Kementerian Pertanian yang diwakili Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, dan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita dampingi Ketua dan Anggota Komisi IV DPR RI lalukan kunjungan kerja spesifik ke Propinsi Sumatera Utara.

Tercatat sejak bulan September – November 2019 kematian babi di Provinsi Sumatera Utara telah mencapai 10 ribu ekor.

“Sebenarnya kami tidak ada jadwal ke Sumatera Utara, namun melihat kondisi kematian babi di Sumut terus meningkat, kami ingin mengetahui kondisi sebenarnya, dan kita cari solusi bersama,” ujar Sudin, Ketua Komisi IV DPR RI di kantor Gubernur Sumut (22/11).

Pada kesempatan kunjungan kerja spesifik ini Sudin menanyakan upaya penanggulangan apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menerangkan bahwa kematian babi yang terjadi di Sumut saat ini disebabkan oleh virus hog cholera dan indikasi virus ASF.

Pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap kematian babi di 14 kabupaten agar virus tidak menyebar ke wilayah-wilayah lain.

“Kami telah menginstruksikan para bupati dan dinas terkait agar membantu para peternak babi dalam menangani babi yang sakit atau mati dan memastikan babi-babi tersebut tidak terjadi pergerakan ke luar wilayah tersebut,” terang Gubernur Sumut.

Sementara Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil juga menjamin telah melakukan upaya pencegahan masuknya virus ASF dari luar negeri.

“Petugas Karantina Pertanian telah melakukan pengetatan pengawasan di seluruh pintu-pintu pemasukan wilayah Indonesia. Setiap produk daging babi yang dibawa penumpang ataupun sisa makanan/catering pesawat yang datang dari negara tertular semuanya dipastikan untuk dimusnahkan,” ujar Jamil.

See also  Diskusi RUU Otsus, Kemendagri ajak Gotong-Royong Bangun Papua dan Papua Barat

Adapun I Ketut Diarmita menerangkan bahwa sejak menerima laporan tentang adanya kematian ternak babi pada akhir bulan September 2019, Kementan langsung menurunkan Tim Respon Cepat bersama dinas yang membidangi fungsi PKH Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten/kota terdampak guna melakukan investigasi dan menangani kasus tersebut.

Dirjen PKH juga menjelaskan bahwa dalam rangka mempercepat informasi pelaporan dan respon penanganan terhadap babi sakit, mati, ataupun aduan adanya pembuangan babi mati ke sungai ataupun tempat lain, Kementan dan pemda telah mengaktifkan Posko di setiap kabupaten/kota terdampak serta di tingkat provinsi.

“Adanya posko ini diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan kasus. Saya
menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan keberadaan Posko tersebut untuk menyampaikan informasi terkait kasus babi yang sakit, mati, atau dibuang sembarangan”, terang Ketut.

Sementara untuk menyetop lalu lintas babi dan produknya dari Provinsi Sumatera Utara, pihaknya belum dapat melakukan jika belum ada ketetapan terjadi wabah di Propinsi Sumut.

“Saat ini saya minta agar dinas peternakan Propinsi Sumut tidak lagi menerbitkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) bagi babi dan produknya yang akan keluar Sumut, sehingga petugas karantina pertanian dapat melarang babi dan produknya asal Sumut dilalulintaskan,” tambahnya.

Jamil juga menerangkan bahwa pengawasan lalulintas babi dan produknya antar wilayah akan diperketat untuk mencegah perluasan kasus ke luar dari Provinsi Sumut.

Sumatera Utara memiliki populasi babi terbesar ke 2 setelah NTT. Ketua Komisi IV DPR RI mendorong Kementan untuk segera menetapkan status Propinsi Sumatera Utara agar langkah penanggulangan bencana ini dapat lebih spesifik.

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Megapolitan

Monas Dipadati Ribuan Warga, Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI Meriah

Monday, 17 Aug 2026 - 17:00 WIB