Politisi PKS Soroti Perlindungan PMI dan Pekerja Informal di Hari Buruh

Tuesday, 2 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati / foto istimewa

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati / foto istimewa

 DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyoroti tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan nasib pekerja informal pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2022. Kurniasih mengatakan negara perlu hadir untuk memberantas mafia pengiriman PMI nonprosedural yang masih jadi pekerjaan bertahun-tahun.

Belum lama misalnya, dua PMI nonprosedural di Malaysia mendapat siksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi. Keduanya diketahui PMI dengan status nonprosedural. Lalu penyekapan puluhan WNI di Kamboja dengan paksaan bekerja dalam sistem scam atau penipuan juga tidak sekali terjadi.

Kurniasih menegaskan negara tidak boleh kalah dari kelompok yang mengancam warga negara dan menjerumuskan mereka untuk menjadi PMI nonprosedural.

“Kejadian pengiriman PMI nonprosedural sudah berlangsung berkali-kali sehingga negara harus hadir dan tidak boleh kalah. Sebab warga negara menjadi sasaran tindak penipuan PMI nonprosedural,” sebut Kurniasih dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini juga menyoroti tentang nasib perlindungan pekerja informal dalam peringatan Hari Buruh ini. Menurut data Badan Pusat Statistik, per Februari 2022, dua tahun setelah kemunculan Covid-19, jumlah pekerja informal bertambah menjadi 81,33 juta orang, sedangkan pekerja formal berkurang jadi 54,28 juta orang.

Dalam satu tahun terakhir, ada 4,55 juta orang baru yang terserap di pasar kerja, sebanyak 70,1 persen (3,19 juta orang) masuk ke sektor informal. Hanya 29,8 persen (1,36 juta orang) yang terserap di sektor formal.

Bertambahnya jumlah tenaga informal tidak diikuti dengan perlindungan bagi mereka. Salah satu yang Kurniasih contohkan misalnya pengemudi ojek daring.

“Jaring pengaman pekerja informal ini rentan sekali dengan sektor dunia kerja hari ini memungkinkan lebih banyak menyerap pekerja informal. Hadirnya regulasi dan hadirnya negara sangat dinantikan oleh para pekerja informal,” ujarnya.

See also  Kasus Omicron Meningkat, NasDem Minta Kegiatan PTM Dievaluasi

Berita Terkait

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB

Berita Terbaru

Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Monday, 8 Jun 2026 - 16:43 WIB