DPR Serukan Kemenlu Pastikan Pertemuan LGBT Se-ASEAN Tidak Terlaksana

Saturday, 15 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyerukan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memastikan bahwa agenda pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN melalui agenda ‘ASEAN Queer Advocacy Week’ (AAW) betul-betul tidak terlaksana. Muzammil mengecam komunitas LGBT tersebut yang berpotensi merusak generasi bangsa dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang bangsa Indonesia.

Demikian disampaikan Al Muzzammil Yusuf saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-30 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

“Tentu perlu perhatian para aparat keamanan Kemlu kita untuk memastikan hal ini (pertemuan LGBT) tidak boleh terjadi. Kenapa? karena HAM di Indonesia bukanlah HAM liberal. HAM Indonesia HAM berke-Tuhan-an sebagaimana diatur dalam UU, HAM kita berbasis pada Pancasila ideologi kita sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Politisi Fraksi PKS tersebut.

Tak hanya itu, tandasnya, HAM Indonesia berbasis pada cita-cita pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 ayat 3 yang diamanatkan dalam pundak Pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta berbasis pasal 28 HAM yang harus merujuk hukum yang berlaku antara pria dan wanita.  

Bahkan, tegas Al Muzzammil Yusuf, penolakan terhadap berbagai kegiatan LGBT tersebut juga menuai protes dunia internasional.  Di negara barat, contohnya, telah muncul berbagai organisasi diantaranya seperti Family Watch International dan Protect Our Children yang menyatakan bahayanya kegerakan (LGBT) ini merusak generasi baru anak-anak yang tidak lagi mengenal jenis kelamin.  

“Bahkan kegerakan komunitas LGBT telah memasuki tahap dimana anak yang lahir tidak perlu dicatat jenis kelaminnya, tergantung dia nanti memilih pada 17-18 tahun.Oleh karena itu, melalui forum ini kita sebagai Anggota Dewan dan bersama Pemerintah untuk menjamin tidak boleh terjadi perusakan generasi kita dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan Undang-Undang kita,” pungkas Al Muzzammil Yusuf.

See also  Hadapi Tantangan Masa Kini, Pondasi Kebangsaan Masyarakat Indonesia Harus Kokoh

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB