Komisi II Tegaskan Tidak Ada Wacana Tunda Pilkada Serentak 2024

Tuesday, 25 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa / foto ist

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa / foto ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan hingga saat ini tidak ada wacana yang muncul, baik dalam pembicaraan resmi maupun tidak resmi antara DPR dan Pemerintah terkait isu penundaan Pilkada Nasional 2024. Terkait pendapat dari penyelenggara pemilu yang berwacana untuk menunda Pilkada 2024, saat meminta para penyelenggara pemilu untuk tetap fokus dan laksanakan Pilkada sesuai dengan Undang-Undang (UU).

”Di DPR, khususnya Komisi II DPR RI belum ada wacana ataupun pembicaraan resmi maupun tidak resmi terkait dengan penundaan, memundurkan, atau memajukan Pilkada 2024. Sesuai dengan UU Pilkada, bahwa Pilkada itu dilakukan bulan November 2024. Bahkan hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Mendagri, Penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu, DKPP Bukan hanya bulan yang ditetapkan bahkan tanggalnya pun sudah ditetapkan, itu tanggal 27 November 2024,” jelas Saan saat hadir secara daring dalam agenda Dialektika Demokrasi dengan tema ’Polemik Penundaan Pilkada 2024’ di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Menurutnya, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak memiliki wewenang terkait menunda ataupun memundurkan Pilkada 2024. Sementara menurutnya, dari pihak DPR dan Pemerintah sendiri tidak ada wacana terkait hal tersebut.

”Adapun yang disampaikan oleh penyelenggara pemilu baik KPU ataupun Bawaslu, terkait Pilkada, yang berpendapat tentang menunda ataupun memundurkan Pilkada, menurut saya mereka itu adalah pelaksana UU. Jika di UU Pilkada itu dilaksanakan pada bulan November, selama tidak ada perubahan pilkada yang kewenangannya ada di DPR dan pemerintah, ya, laksanakan saja UU tersebut dan tidak perlu mewacanakan terkait memajukan maupun mengundurkan Pilkada,” tegasnya.

Saan mengingatkan, para penyelenggara pemilu adalah ujung tombak dari suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024. Maka sudah seharusnya lah, sambung Saan, untuk para penyelenggara pemilu ini menjaga kondusifitas menjelang Pemilu bukan malah memunculkan wacana-wacana yang berpotensi ini akan menimbulkan kegaduhan baik di kalangan masyarakat maupun Partai Politik (Parpol).

See also  Tahun Politik, MKD Ingatkan Aparat Bijak Tangani Fenomena Surat Kaleng

”Karena apa yang mereka wacanakan itu pasti akan membuat suasana menjadi tidak pasti, apalagi tahun 2024 itu tahun politik, dimana bukan hanya penyelenggara pemilu tetapi partai politik pun begitu besar bebannya. dia (parpol) harus menyiapkan Pilkada Nasional, pilpres, pileg. dan kemudian diwaktu yang sama harus menyiapkan calon-calon kepala daerah untuk 38 Provinsi di lebih 500 kabupaten kota dan itu menjadi beban tersendiri untuk parpol,” tutupnya.

Berita Terkait

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan
Kutuk Israel atas Serangan ke Diplomat, Mardani Ali Sera akan gabung Aksi #PKSbersamaGaza

Berita Terkait

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Tuesday, 10 June 2025 - 10:13 WIB

Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah

Berita Terbaru