Caleg Memakai Atribut TNI, Habib Syakur: Harus Didiskualifikasi

Saturday, 19 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) menyesalkan adanya calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI yang memakai atribut Jenderal TNI untuk berkampanye dan menarik suara rakyat.

“Ini berbahaya sudah. Enggak boleh memakai atribut TNI untuk foto-foto kampanye. Harus diberi sanksi bila perlu dicoret sebagai caleg,” kata Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).

Habib Syakur mengingatkan bahwa netralitas TNI dalam politik praktis harus benar-benar dijaga. Karena itu, jangan sampai ada atribut-atribut TNI yang dikenakan oleh caleg untuk berkampanye.

“Mau narik suara rakyat kok malah menakut-nakutin rakyat. Saya ingin bedah salah seorang caleg DPR RI untuk Dapil Sumbar II dari PDI Perjuangan atas nama Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Ir. H. Yuhastigar M.M, yang memasang baliho dengan foto berpakaian TNI. Ini harus distop karena bahaya bagi perpolitikan Indonesia,” tegas Habib Syakur.

Habib Syakur menilai penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu harus bertindak tegas dengan mendiskualifikasi caleg tersebut. Demikian juga PDIP yang mengusungnya, harus memberi sanksi juga.

“Harus ada sanksi tegas dari PDIP dan semua atribut itu harus ditarik. Mau menarik simpati kok malah nakut-nakuti rakyat pakai pakaian jenderal. Ini bisa merusak nama partai dan merusak nama Korps TNI, walaupun sudah purnawirawan tetap tidak boleh memakai atribut TNI buat kampanye,” jelasnya.

See also  Tanggapi Pernyataan Hendro Priyono, Politisi PKB: Saya Mencoba Positif Thinking

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru