KPK Jangan Main-Main dengan Status Tersangka

Thursday, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Foto Istimewa

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Foto Istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan pernah main-main dalam menyematkan status tersangka seseorang sebagai koruptor. Ia menegaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK harus memastikan benar-benar ada kerugian negara dalam kasus itu.

“Undang-undang KPK jelas Pak, jangan main-main, KPK tidak boleh (main-main). Pastikan dulu sudah ada kerugiannya barulah ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Benny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisioner KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mewanti-wanti jangan sampai KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka terlebih dulu baru setalah itu dihitung kerugian negara. “Penjelasan sebelumnya, ditetapkan dulu sebagai tersangka baru dihitung kerugiannya. Ini tidak masuk di akal, undang-undang juga tidak mengatakan demikian,” tegas Benny.

Benny menilai, jika alat bukti belum cukup, maka KPK tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sementara jika alat bukti cukup untuk menetapkan tersangka, maka tidak boleh lama lebih dari satu tahun kasusnya sudah dibawa ke pengadilan.  

“Saya kasih contoh ada kasus yang menghebohkan, KPK mengirim surat ke BPK supaya diaudit investigasi, belum ditetapkan sebagai TSK (tersangka). Kalau mau minta audit BPK atau BPKP harus ditetapkan sebagai TSK dulu oleh KPK, itu tidak betul,” imbuh legislator dapil NTT I itu. (eko/sf)

See also  Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Berita Terkait

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Berita Terkait

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Friday, 9 January 2026 - 09:23 WIB

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terbaru