KPK Jangan Main-Main dengan Status Tersangka

Thursday, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Foto Istimewa

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Foto Istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan pernah main-main dalam menyematkan status tersangka seseorang sebagai koruptor. Ia menegaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK harus memastikan benar-benar ada kerugian negara dalam kasus itu.

“Undang-undang KPK jelas Pak, jangan main-main, KPK tidak boleh (main-main). Pastikan dulu sudah ada kerugiannya barulah ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Benny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisioner KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mewanti-wanti jangan sampai KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka terlebih dulu baru setalah itu dihitung kerugian negara. “Penjelasan sebelumnya, ditetapkan dulu sebagai tersangka baru dihitung kerugiannya. Ini tidak masuk di akal, undang-undang juga tidak mengatakan demikian,” tegas Benny.

Benny menilai, jika alat bukti belum cukup, maka KPK tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sementara jika alat bukti cukup untuk menetapkan tersangka, maka tidak boleh lama lebih dari satu tahun kasusnya sudah dibawa ke pengadilan.  

“Saya kasih contoh ada kasus yang menghebohkan, KPK mengirim surat ke BPK supaya diaudit investigasi, belum ditetapkan sebagai TSK (tersangka). Kalau mau minta audit BPK atau BPKP harus ditetapkan sebagai TSK dulu oleh KPK, itu tidak betul,” imbuh legislator dapil NTT I itu. (eko/sf)

See also  Terkait Putusan PN Jakpus, Jokowi: Pemerintah Kawal Tahapan Pemilu dengan Baik

Berita Terkait

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam
Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Berita Terkait

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Friday, 9 January 2026 - 09:23 WIB

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Wednesday, 31 December 2025 - 14:05 WIB

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Friday, 19 December 2025 - 22:57 WIB

Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Berita Terbaru

Berita Utama

Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026

Saturday, 14 Mar 2026 - 00:48 WIB

News

Prabowo Serahkan Zakat ke Badan Amil Zakat Nasional

Saturday, 14 Mar 2026 - 00:41 WIB