Stranas PK Dorong Utilisasi NIK untuk Penerima Bansos

Thursday, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejak 2019, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus mendorong utilisasi NIK untuk meningkatkan akurasi ketepatan pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Hal ini dilakukan agar kedepannya, tidak lagi ditemukan sengkarut distribusi bansos, seperti adanya data ganda hingga penerima fiktif.

“Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi, misalnya bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum,” ucap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, di Gedung ACLC, Jakarta, Selasa (5/9).

Ia pun meminta pada pemerintah daerah agar terus melakukan perbaikan atau pengkinian data supaya bansos salah sasaran tidak terjadi lagi, dan bisa menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi. Apalagi, pada Januari 2023 lalu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran. Bahkan, beberapa diantaranya terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan.

Untuk itulah, tim Stranas PK kembali mengundang kementerian terkait untuk berkoordinasi menyoal utilisasi NIK dan optimalisasi interoperabilitas data untuk akurasi penyaluran bantuan sosial. Pertemuan dipimpin oleh Koordinator Pelaksana Stranas PK sekaligus Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan dihadiri oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Direktur Perencanaan Strategis & TI Pramudya Iriawan Buntor, hingga Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar.

Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa masih ada 23,8 ribu ASN, 493 pemilik upah di atas upah minimum kabupaten, serta 14 ribu pengurus/pemilik Badan Hukum, yang terdaftar sebagai penerima bansos dan terindikasi tidak layak menerima. Data tertinggi terjadi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sebagaimana diketahui, KPK juga telah mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi bansos beras di Kemensos, yang merugikan keuangan negara hingga Rp127,5 miliar. Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan enam orang sebagai Tersangka, yakni dari pihak penyelenggara negara dan swasta.

See also  Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Perubahan Frasa Putusan MK

Di kesempatan yang sama, Pahala menuturkan, terkait bansos salah sasaran ini, setiap bulannya negara merugi hingga Rp523 miliar. Untuk itu, Pahala meminta agar data bansos dari masing-masing daerah bisa diperbaharui dengan tenggat waktu satu bulan ke depan agar kerugian ini tidak lagi terjadi.

“Pemerintah daerah bisa melakukan pembaharuan. Lalu masyarakat bisa cek bansos di Cekbansos.kemensos.go.id atau di JAGA.id. Di sini bisa terlihat orangnya benar-benar layak atau tidak. Kalau tidak bisa dilaporkan ke pemerintah setempat. Soalnya penyakit bansos ini, orang miskin tidak dapat bantuan, orang kaya malah dapat,” jelas Pahala.

Pahala menegaskan, Stranas PK hingga Mei 2023 telah berhasil mendorong angka yang semula hanya 44% menjadi 98% padanan NIK dengan DTKS dari sekitar 149 juta DTKS. Sehingga, ke depannya dipastikan penerima bantuan sosial merupakan DTKS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menuturkan, agar penyaluran bansos bisa optimal, pihaknya sudah bersepakat dengan Disdukcapil untuk melakukan pengkinian data NIK satu bulan sekali. Sebab jika dilakukan enam bulan sekali seperti sebelumnya, banyak kerugian negara yang terjadi.

“Dalam penyaluran bansos cukup sulit. Misalnya, saat ini saya tanda tangani, mungkin 5 menit kemudian ada penerima bansos yang meninggal, tapi datanya belum diperbaharui. Dengan dilakukan pengkinian satu bulan sekali, harapannya kerugian negara bisa diminimalisir karena bansos akan lebih tepat sasaran,” ucap Risma.

Pertemuan tidak hanya dilakukan secara luring, Stranas PK juga mengajak lebih dari 380 jajaran pemerintah daerah untuk hadir secara daring agar bisa bersinergi dalam utilisasi NIK agar masyarakat bisa sejahtera.

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB