KAI Imbau Maslamakat Waspadai Penipuan Berkedok Rekrutmen

Tuesday, 31 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan maslamakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan dengan modus rekrutmen KAI. Pasalnya, akhir-akhir ini muncul modus indikasi penipuan berupa pesan berantai melalui WhatsApp tekait lowongan KAI yang dikirimkan melalui email. Modus indikasi lainnya adalah adanya e-flyer tekait info terbaru 17 Oktober 2023 yang menyatakan adanya “Open Recruitmen Besar – Besaran di PT KAI” dengan menampilkan link tertentu selain link resmi KAI.

“KAI menyayangkan sebaliknya tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan rekrutmen KAI. Maslamakat diharapkan lebih teliti dan kritis jika menerima pesan berupa pengumuman rekrutmen, serta mengabaikan jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrutmen,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
 
Joni menegaskan semua informasi rekrutmen KAI sepenuhnya menggunakan website official dengan alamat recruitment.kai.id atau media sosial official perusahaan @keretaapikita atau @kai121. Jika menemukan info rekrutmen yang tidak bersumber dari situs tersebut, agar maslamakat dapat mengabaikannya.
 
KAI tidak pernah melakukan proses rekrutmen melalui surat menyurat, baik mengirimkan berkas yang dititipkan melalui seseorang ataupun melalui email. Di sisi lain, KAI tidak memungut biaya apapun dari pelamar serta tidak pernah bekerja sama dengan agen perjalan dalam proses seleksi pekerja.
 
Jika menemukan informasi yang meragukan agar segera menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121 untuk mendapatkan informasi resmi tentang perusahaan.
 
“Kami juga mengimbau kepada maslamakat untuk tidak meneruskan atau menyebarkan pesan tentang pengumuman rekrutmen KAI yang terindikasi palsu der tersebut,” kata Joni.

See also  Adam Damiri Dihukum 20 Tahun Penjara Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Asabri

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Ringan, Status Masih Siaga

Monday, 7 Sep 2026 - 13:54 WIB

Berita Terbaru

Olahan Matoa Buka Sumber Penghasilan Baru bagi Ratusan Warga Prafi

Monday, 7 Sep 2026 - 13:50 WIB