Respon Ketum Golkar Airlangga Putusan MKMK Sudah Jelas

Thursday, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Golkar yang juga Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto / foto ist

Ketua Umum Golkar yang juga Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto / foto ist

DAELPOS.com – Ketua Umum Golkar yang juga Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto merespon soal keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap hakim yang memutus perkara batas usia Capres-Cawapres.

Menurut Airlangga, keputusan MKMK tersebut sudah jelas.

“Kalau MKMK ya sudah jelas,” kata Airlangga usai rapat intern di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (8/11/2023).

Menurut Airlangga dalam keputusan MKMK tersebut sudah jelas siapa yang dinyatakan bersalah dan dikenakan sanksi. Selanjutnya tinggal masyarakat yang menilai putusan tersebut.

“Sudah jelas keputusannya siapa yang kena sanksi, siapa yang sanksi berat ya kita tentu kita masyarakat tinggal memonitor saja,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

Dalam amar putusannya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan, bahwa hakim terlapor yakni Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan prilaku hakim konstitusi.

Putusan itu dibacakan oleh Jimly dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (7/11). Sidang ini dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie selaku Ketua MKMK serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.

See also  Safari Ramadhan, AHY Silaturahmi ke Dayah Ruhul Fatayat Aceh Besar

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru