KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Tuesday, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Beredar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan di ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang.

“Iya, tapi nanti hasilnya,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat ditanya wartawan soal upaya paksa penyegelan terhadap ruang kerja Pius Lustrilanang di kantor BPK RI, Jakarta Senin malam (13/11).

Saat kegiatan konferensi pers, Ghufron enggan merinci terkait perkara apa sehingga harus melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Pius Lustrilanang.

“Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang terkait dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah? Sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana,” jelas Ghufron.

Ghufron memastikan, ketika sudah ada laporan dari tim KPK yang di lapangan, maka pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik.

“Nanti pada saatnya setelah tim lidik dan sidik telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkas Ghufron.

Sementara itu, Jurubicara BPK RI, Yudi Ramdan belum memberikan respons ketika ditelepon maupun dikirim pesan singkat WhatsApp terkait penyegelan tersebut.

Sebagaimana dikutip dari RMOL saat wartawan menyambangi Gedung BPK RI di Jalan Gatot Subroto Kav. 31, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak ada Humas BPK RI yang mau ditemui. Redaksi sudah menunggu hingga dua jam lamanya pada sore tadi.

Ruang kerja anggota BPK RI sendiri berada di Gedung Tower di lantai 15. Pihak Security di BPK RI pun mengaku tidak mengetahui adanya penyegelan di ruang kerja Pius Lustrilanang.

See also  Berantas Korupsi di Dunia Usaha Agar Tak Hambat Laju Investasi

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru

Berita Utama

Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Stok Aman

Wednesday, 22 Apr 2026 - 14:04 WIB