Lindungi Hak Pilih Rakyat Indonesia, Puan Ingatkan Pemilu Bukan Hanya Perebutan

Tuesday, 16 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat menyampaikan pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dalam rapat sidang paripurna, Selasa (16/1/2024). Foto: Istimewa

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat menyampaikan pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dalam rapat sidang paripurna, Selasa (16/1/2024). Foto: Istimewa

DAELPOS.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan rakyat Indonesia memiliki kedaulatan besar untuk menentukan masa depan melalui pemilihan calon presiden dan wakil presiden beserta anggota dewan. Maka, ia mengingatkan supaya seluruh stakeholder agar berpartisipasi aktif menciptakan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber dan Jurdil).

Pernyataan ini diutarakannya saat menyampaikan pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dalam rapat sidang paripurna yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Dirinya juga menilai Pemilu tahun ini berpotensi membuka peluang untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

“Pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik, akan tetapi adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera. Bagi rakyat, pemilu merupakan kesempatan bagi dirinya untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya,” ungkap Puan.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa rakyat Indonesia tidak boleh dihalang-halangi untuk memperoleh hak pilih dan memilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Oleh karena itu, tegasnya, negara harus menjamin dengan berpegang teguh memegang komitmen menciptakan pemilu Luber dan Jurdil.

“Semua lembaga negara; legislatif, eksekutif, yudikatif; KPU, Bawaslu, TNI, POLRI, ASN, partai politik serta berbagai komponen bangsa lainnya, wajib menjalankan komitmen yang sama, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” lugasnya.

Di sisi lain, tahun 2024 menjadi tahun terakhir bagi Para Pimpinan beserta Anggota DPR periode 2019-2024 untuk melaksanakan tugas konstitusional. Sebab itu, dirinya meminta agar meninggalkan warisan (legacy) yang dapat mengakselerasi terwujudnya kehidupan bangsa dan negara yang sejahtera, tentram, dan adil.

See also  Nataru 2025/2026, Arus Mudik Menuju Trans Jawa Masih Terlihat Cukup Antusias

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil; kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis,” tandas Cucu Proklamator itu.

Berita Terkait

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti
Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen
Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi
Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 18:30 WIB

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026 - 18:26 WIB

Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen

Saturday, 28 March 2026 - 00:30 WIB

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan

Friday, 27 March 2026 - 13:05 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Friday, 27 March 2026 - 09:41 WIB

UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB