Satu Tersangka Koruptor Dana Hibah dan Bansos Serahkan Diri

Wednesday, 11 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok, menyerahkan berkas dan tersangka (tahap dua) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), terkait dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi, terhadap penyimpangan dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Solok.

Dalam pelaksanaan tahap dua itu, telah ditetapkan dua tersangka, yakni mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Solok, Darwin Tanjung (67), dan mantan sekretaris BPKA, Yuniarli (56) yang sekaligus bertindak sebagai mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, M. Fatria yang didampingi Kepala Kejari Solok, Donny Haryono Setyawan, Asisten Intel Kejati Sumbar, Teguh Wibowo, dan Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Yunelda mengatakan, dari dua tersangka yang telah ditetapkan, baru Yuniarli yang datang atau memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan.

“Sedangkan untuk tersangka Darwin Tanjung, belum dapat memenuhi panggilan, karena ada keluarganya yang meninggal dunia di Sibolga. Jadi untuk tersangka Yuniarli langsung kita lakukan penahanan,” katanya, Senin (9/12) di Padang.

tersangka Yuniarli diancam dengan hukuman di atas lima tahun. Kemudian tersangka langsung dibawa ke rumah tahan (rutan) Anak Air Kota Padang. Alasan dilakukannya penahanan badan, agar tersangka tidak melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.(RED)

See also  Menteri LHK Minta Kasus OTT ASN DLHK Riau Diusut Tuntas

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

foto istimewa

Berita Utama

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB

Josepha Alexandra atau akrab disapa Ocha / foto ist

Berita Terbaru

Ocha Peserta LCC MPR RI Tuai Pujian Warganet

Tuesday, 12 May 2026 - 10:08 WIB