Terus Perjuangkan Penerbitan Perppu KPK, Mahasiswa Gelar Demo Besok

Sunday, 27 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Dok. KPK

Ilustrasi. Foto: Dok. KPK

DAELPOS.com – Memperingati hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada Senin (28/10) besok, mahasiswa memastikan akan menggelar aksi turun ke jalan atau demonstrasi. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) tengah merencanakan terkait aksinya pada Senin besok.

Koordinator BEM SI Wilayah Jabodetabek-Banten Muhammad Abdul Basit, mengatakan pihaknya bakal melakukan aksi unjuk rasa pada, Senin (28/10)/2019 besok. Dia menyebut, belum bisa memastikan BEM SI juga akan ambil bagian dalam momentum Sumpah Pemuda tersebut.

“Tapi, kalau misalkan terkait kampus sendiri, dari UNJ akan ada gerakan. Kalau misalkan terkait tanggal 28 (Oktober), karena itu momentum dari tahun ke tahun kita bakal terus hangatkan,” kata Basit yang juga Ketua BEM UNJ saat dikonfirmasi, Minggu (27/10).

Basit menuturkan, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait teknis aksi di lapangan nantinya. Sebab, pihaknya baru akan konsolidasi pada malam ini.

“Kalau untuk aksinya, fix-sasi nya hari ini. Nanti malam kita baru kumpul untuk metodenya seperti apa,” ucap.

Terkait unjuk rasa pada Senin (28/10) besok, masih sama seperti sebelumnya, yakni meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Menurutnya, elemen mahasiswa masih akan terus memperjuangkan penerbitan Perppu KPK oleh Presiden Jokowi pascarevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Pasalnya, sejauh ini Presiden Jokowi belum juga memberikan respons soal tuntutan mahasiswa.

“Kita masih kekeh sama tuntutan yang kemarin. Perppu KPK sampai saat ini belum ada respons dari Pak Jokowi. Itu yang jadi perjuangan kita sampai dengan saat ini,” pungkasnya.
sumber:radarpena

See also  Komite IV DPD RI: RUU Pengelolaan Aset Daerah Penting Untuk Memperkuat Landasan Hukum dan Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Aset Daerah

Berita Terkait

Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Tol Jakarta-Cikampek
Ketua DPD RI Respon Positif IFCD Untuk Bahas Kerjasama Tangani Isu Global
Curah Pendapat Bersama APDESI, Wamen Viva Yoga Dorong Kepala Desa Menjadi Pelopor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Komite III DPD RI: UU SJSN Harus Segera Direvisi Demi Perluasan dan Penguatan Jaminan Sosial Nasional
Terima Audiensi Bupati Buru Selatan, Ini Saran Wamendes
Bertemu Menlu Estonia, Menteri Rini Perkuat Kerja Sama Bidang Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital Pemerintah
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
DPD RI Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Sertifikasi Halal Pasca Temuan Produk Halal Mengandung Babi

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 18:29 WIB

Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Tol Jakarta-Cikampek

Friday, 25 April 2025 - 17:11 WIB

Ketua DPD RI Respon Positif IFCD Untuk Bahas Kerjasama Tangani Isu Global

Thursday, 24 April 2025 - 17:39 WIB

Curah Pendapat Bersama APDESI, Wamen Viva Yoga Dorong Kepala Desa Menjadi Pelopor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Thursday, 24 April 2025 - 16:08 WIB

Komite III DPD RI: UU SJSN Harus Segera Direvisi Demi Perluasan dan Penguatan Jaminan Sosial Nasional

Thursday, 24 April 2025 - 10:17 WIB

Terima Audiensi Bupati Buru Selatan, Ini Saran Wamendes

Berita Terbaru

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi ke Grand Final

Sunday, 27 Apr 2025 - 21:10 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: LavAni Lolos ke Grand Final

Saturday, 26 Apr 2025 - 20:13 WIB