KPK Geledah Rumah Akbar Himawan Buchori Dan Periksa Anak Walikota Medan

Thursday, 31 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurubicara KPK, Febri Diansyaj benarkan ada penggeledahan di Medan/RMOL

Jurubicara KPK, Febri Diansyaj benarkan ada penggeledahan di Medan/RMOL

DAELPOS.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Anggota DPRD Sumatera Utara Akbar Himawan Buchori, Kamis (31/10/2019)

Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap proyek dan jabatan yang menjerat Walikota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE).

“Hari ini KPK melakukan geledah di rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 142, Medan. Penggeledahan masih berlangsung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).

Secara paralel, tim KPK juga memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi. Di antaranya Kadis Koperasi Kota Medan Edliaty, sopir Walikota Medan Junaidi, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak, Kadis Perdagangan Kota Medan Dammikrot, dan Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas PU Kota Medan Rizfan Juliardy Hutasuhut.

Kemudian ikut diperiksa Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Qamarul Fattah, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, dan dua anak kandung Dzulmi Eldin yakni Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin. Ditambahkan Febri, pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini telah dilakukan sejak Selasa (29/10) lalu.

“Sekitar 12 orang saksi telah diperiksa. Terdiri dari unsur Anggota DPRD Sumut, Pejabat SKPD Kota Medan, swasta, hingga keluarga Walikota Medan,” demikian Febri.
(RMOL.ID)

See also  Perusahaan Penyebab Polusi Debu Batu Bara di Marunda Disanksi

Berita Terkait

KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi
Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
KPK Gelar Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung
DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi
Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Begini Aturannya
Bareskrim Sita Hotel Arrus di Semarang, Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online
Pemprov DKI Jakarta Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan

Berita Terkait

Thursday, 16 January 2025 - 09:47 WIB

KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi

Tuesday, 14 January 2025 - 17:21 WIB

Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang

Thursday, 9 January 2025 - 13:52 WIB

Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Wednesday, 8 January 2025 - 22:47 WIB

KPK Gelar Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung

Tuesday, 7 January 2025 - 19:41 WIB

DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Nusron Tanggapi Mengenai Pagar Laut

Thursday, 16 Jan 2025 - 14:08 WIB

Megapolitan

Kesejahteraan Dosen, Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Thursday, 16 Jan 2025 - 13:45 WIB