Pengelolaan Cadangan Pangan Daerah Di Kabupaten Tolitoli Akan Di Atur Dalam Peraturan Bupati

Friday, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli bidang Pemerintahan Anhar Dg. Mallawa, SE memimpin rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Tolitoli tentang Pengelolaan Cadangan Pangan di Kabupaten Tolitoli. Rancangan Perbup Tolitoli tersebut bertujuan untuk menjaga stabilisasi dan tertibtnya pengelolaan cadangan pangan di Kabupaten Tolitoli, sehingga dipandang perlu mengaturnya dalam bentuk regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) Tolitoli. Hal itu didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan Lumbung Masyarakat di Desa dan Kelurahan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pemerintah Desa.

Saat memimpin rapat tersebut Asisten Sekda bidang Pemerintahan Anhar Dg. Mallawa, SE mengatakan bahwa Peraturan Bupati ini merupakan regulasi yang pertama di Kabupaten Tolitoli yang mengatur pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Anhar menambahkan cadangan pangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilisasi harga pangan terutama pada komoditi pangan pokok seperti beras, jagung dan kedelai yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Saat terjadi lonjakan harga disebabkan kurangnya pasokan, cadangan pangan dapat dilepas ke pasar untuk menstabilkan harga, sebaliknya, jika harga pangan anjlok, dapat disimpan sebagai cadangan untuk mengurangi pasokan yang berlimpah di pasar. Hal-hal itulah yang perlu diatur dalam regulasi tersebut, dan bila sudah ditandatangani oleh Bupati maka akan segera ditindaklanjuti pemberlakuannya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Tolitoli Ir. Akbarsyah, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Tolitoli serta sejumlah pihak terkait lainnya. (DAE)

See also  Jasa Marga Transjawa Tol Catat 76 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Proyek Lapangan Gas Abadi di Blok Masela di Laut Arafura, lepas pantai Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, Maluku. (Foto: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi)

Energy

Masela Dikebut, Energi Nasional Diperkuat

Monday, 13 Apr 2026 - 23:03 WIB

Menteri PANRB Rini Widyantini / foto ist

Berita Utama

WFH ASN Pekan Pertama Dinilai Menggembirakan, Kinerja Tetap Terjaga

Monday, 13 Apr 2026 - 23:00 WIB