Kejari Garut Memeriksa tiga anggota DPRD Garut

Tuesday, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memeriksa tiga anggota DPRD setempat periode 2014-2019 terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pokok pikiran dan biaya operasional di lingkungan DPRD pada tahun anggaran 2017/2018.

“Kami masih melakukan permintaan keterangan, hari ini ada tiga orang yang sudah hadir,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Garut R. Mohammad Taufik, Senin (11/11/2019).

Tiga anggota DPRD yang hadir untuk memberikan keterangan itu, yakni Agus Iswadi, Ayi Nurlubis, dan Jajang Nurjaman ,DPRD Garut periode 2014—2019, sedangkan yang tidak hadir Dadan Hidayatullah mantan Wakil Ketua DPRD Garut .

Kejari Garut sudah memeriksa 15 anggota DPRD Kabupaten Garut terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD setempat.

Kejari Garut, lanjut dia, telah merencanakan semua anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2014—2019 berjumlah 50 orang dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya secepatnya menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi tersebut sesuai dengan target Kepala Kejari pada akhir November 2019.

“Mudah-mudahan tercapai targetnya,” kata TaufiK (RED)

See also  Jasa Marga Lanjutkan Pembongkaran Tahap II Gerbang Tol Tebing Tinggi

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

foto ist

Olahraga

Timnas Indonesia Akhiri Penantian 35 Tahun

Tuesday, 6 Oct 2026 - 09:05 WIB