Kejari Garut Memeriksa tiga anggota DPRD Garut

Tuesday, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memeriksa tiga anggota DPRD setempat periode 2014-2019 terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pokok pikiran dan biaya operasional di lingkungan DPRD pada tahun anggaran 2017/2018.

“Kami masih melakukan permintaan keterangan, hari ini ada tiga orang yang sudah hadir,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Garut R. Mohammad Taufik, Senin (11/11/2019).

Tiga anggota DPRD yang hadir untuk memberikan keterangan itu, yakni Agus Iswadi, Ayi Nurlubis, dan Jajang Nurjaman ,DPRD Garut periode 2014—2019, sedangkan yang tidak hadir Dadan Hidayatullah mantan Wakil Ketua DPRD Garut .

Kejari Garut sudah memeriksa 15 anggota DPRD Kabupaten Garut terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD setempat.

Kejari Garut, lanjut dia, telah merencanakan semua anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2014—2019 berjumlah 50 orang dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya secepatnya menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi tersebut sesuai dengan target Kepala Kejari pada akhir November 2019.

“Mudah-mudahan tercapai targetnya,” kata TaufiK (RED)

See also  Banpres Produktif Ibarat Dewa Penyelamat Bagi Usaha Mikro di Babel

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Berita Utama

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:10 WIB