Kejati Papua tangani 10 kasus korupsi

Tuesday, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, saat ini menangani 10 perkara dugaan korupsi di Papua maupun Papua Barat. Perkara itu, di antaranya di Kabupaten Sarmi, Manokwari, dan Merauke.

Kepala Kejati Papua Heffinur menyatakan mereka sudah menetapkan tersangka pada beberapa perkara dugaan korupsi yang ditangani saat ini.

“Penetapan tersangka setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk keterangan para saksi. Selama ini, kerugian akibat kasus korupsi kami kembalikan ke kas negara,” kata Heffinur, Senin (11/11/2019).

Salah satu perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejati Papua ialah kasus penggunaan dana dengar pendapat anggota DPRD Merauke 2014-2019. Kasus itu ditengarai melibatkan seluruh dari 30 anggota legislatif periode tersebut.

Mantan anggota DPRD Merauke Hendrikus Hengky Ndiken mengaku mereka telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh tim Penyidik Kejati Papua, pekan lalu. “Kami dipanggil untuk memberi keterangan sehubungan (penggunaan) dana hearing untuk setiap anggota dewan yang sebesar Rp100 juta sebulan selama tiga kali kegiatan.” (RED)

See also  Mendagri Launching Pembagian Jutaan Masker di Kabupaten Kuningan

Berita Terkait

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:00 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Banjir Jakarta: Dari Darurat ke Strategi Jangka Panjang

Saturday, 12 Jul 2025 - 17:49 WIB