Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Lampung Meringkus Penipu Asal Lampung

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) 0 Lampung Selasa (12/11/2019) berhasil meringkus seorang penipu asal Lampung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Terpidana kasus penipuan atas nama Drs Rukis Pribadi, M.Si, kelahiran 04 Agustus 1958, itu menipu korbannya PT Kolingkas hamper mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri mengatakan, pria berusia 61 tahun itu telah ditetapkan sebagai terpidana kasus penipuan dengan korban PT Kolingkas sebagai penanam modal sebesar Rp. 998.750.000,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), Rukis Pribadi divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 731 K/Pid/2014 tanggal 01 September 2014.

“Terpidana sudah dibawa oleh Tim Intelijen menuju ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” ujar  Kapuspenkum, Rabu (13/11/2019).

Mukri menambahkan, Rukis Pribadi menjadi pelaku kejahatan yang ke-147 yang terkategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana hingga 12 November 2019, yang berhasil diamankan., sejak Program Tabur 32.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018, sudah mencapai 354 orang yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan RI. (RED)

See also  KPK Gelar Puncak Peringatan Hakordia 2022 Resmi di Buka Wapres Ma'ruf Amin

Berita Terkait

KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi
Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
KPK Gelar Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung
DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi
Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Begini Aturannya
Bareskrim Sita Hotel Arrus di Semarang, Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online
Pemprov DKI Jakarta Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan

Berita Terkait

Thursday, 16 January 2025 - 09:47 WIB

KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi

Tuesday, 14 January 2025 - 17:21 WIB

Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang

Thursday, 9 January 2025 - 13:52 WIB

Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Wednesday, 8 January 2025 - 22:47 WIB

KPK Gelar Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung

Tuesday, 7 January 2025 - 19:41 WIB

DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Nusron Tanggapi Mengenai Pagar Laut

Thursday, 16 Jan 2025 - 14:08 WIB

Megapolitan

Kesejahteraan Dosen, Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Thursday, 16 Jan 2025 - 13:45 WIB