Presiden Jokowi, Lima Arahan RPJMN ‘Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional’ 2020-2024

Sunday, 17 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. Sidang kabinet paripurna ini membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Presiden memberikan lima arahan kepada jajarannya terkait RPJMN:

Pertama, Presiden ingin RPJMN tidak menjadi dokumen formalitas semata, tetapi menjadi panduan dan rencana dalam melangkah ke depan menuju Indonesia Maju.

Kedua, Kepala Negara ingin dokumen RPJMN memuat peta jalan dan bagaimana mencapai target-target tersebut. “Peta jalan yang jelas, tahapannya seperti apa, rutenya apa saja, dan betul-betul realistis, bisa dilakukan, jangan abstrak, jangan normatif,” lanjutnya.

Ketiga, Presiden kembali menegaskan bahwa tidak ada visi misi menteri. Seluruh jajarannya harus mengacu pada RPJMN sebagai penuangan visi misi Presiden dan Wakil Presiden. Presiden juga ingin semuanya bisa tersambung dalam satu garis lurus dari pusat sampai ke daerah dan dimulai dari RPJMN.

Keempat, Presiden menekankan agar rancangan perencanaan yang dibuat harus betul-betul tersambung dengan penganggaran dan juga tersampaikan dengan baik oleh kementerian. Presiden mewanti-wanti jajarannya, jangan sampai yang sudah dikerjakan RPJMN berbeda dengan apa yang dikerjakan kementerian dan juga berbeda dengan yang dianggarkan oleh Kementerian Keuangan.

Kelima, Kepala Negara ingin agar sinergi antara lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus dibangun bersama sehingga ada kesamaan gerak langkah serta tidak melangkah sendiri-sendiri. Di samping itu, Presiden juga meminta para menteri untuk memperkuat pengendalian atas eksekusi program-program prioritas di lapangan.

“Sering kali kita kaya dalam perencanaan tapi miskin dalam implementasi atau eksekusi. Karena itu, kendala proses eksekusi, efektivitas proses delivery harus menjadi tekanan dalam rancangan RPJMN 2020-2024,” tandasnya.

“Outcome-nya, dampaknya, manfaatnya bagi rakyat juga harus bisa diukur sehingga menjadi pegangan bersama yang bisa dimonitor, yang bisa kita evaluasi bersama-sama,” imbuhnya. (RED)

See also  Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Tujuh Duta Besar Negara Sahabat

Berita Terkait

Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir
Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026
Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 19:09 WIB

Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas

Saturday, 10 January 2026 - 01:55 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Friday, 9 January 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Thursday, 8 January 2026 - 10:09 WIB

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Wednesday, 7 January 2026 - 20:47 WIB

Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026

Berita Terbaru