Mantan Presdir Lippo Cikarang Resmi Ditahan KPK

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. (JawaPos)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. (JawaPos)

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Toto diketahui menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB pagi. Pemeriksaan rampung pukul 19.57 WIB. Sejalan dengan itu, Toto resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Terkait penahanannya ini, Toto pasrah.

“Yang penting berserah sama Tuhan. Pasti Tuhan kasih yang terbaik,” kata Toto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/11).

Toto ditetapkan tersangka lantaran diduga menyuap Bupati Neneng senilai Rp10,5 miliar yang diberikan melalui orang kepercayaannya. Ia dengan tegas membantah adanya pemberian tersebut.

“Saya sudah difitnah dan sudah dikorbankan. Untuk fitnah yang Edisus (Kepala Divisi Land and Acquisition PT Lippo Cikarang Edi Dwi Soesianto) sampaikan bahwa saya telah memberikan uang untuk IPPT (Izin Peruntukan Penggunaan Tanah) Rp10,5 miliar. Saya selalu bantah dan itupun sekretaris saya tempo hari juga sudah bantah,” kata dia.

Atas dugaan fitnah tersebut, Toto pun mengaku telah melaporkan Edi ke Polrestabes Bandung. Proses penangannya, kata dia, telah menunjukkan titik terang. Ia menambahkan, kepolisian telah menemukan bukti terkait dugaan fitnah yang dilontarkan Edi tersebut.

“Saya sudah berikan semua bukti ke polisi. Saya selalu menyangkal dan polisi sudah temukan bukti dugaan fitnah saya itu benar,” tuturnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Toto akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama. Toto akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang K4 KPK yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih.

“Tersangka BTO (Bartholomeus Toto), swasta, ditahan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK,” tutur Febri. (radarpena.id)

See also  Tim Kharisma Bandung Ke Semifinal

Berita Terkait

183.284 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025
Jelang Lebaran, Cadangan Listrik Sistem Jawa Timur Surplus 50%
Stok Energi Primer Aman, PLN EPI Pastikan Pasokan Listrik Andal Jelang Idul Fitri
Hutama Karya Terapkan Pembatasan Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Tol Trans Sumatera Selama Arus Mudik Lebaran 2025
Jasa Marga Catat Kenaikan Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat Ruas MBZ
Kukuhkan Dominasi Digital, Bank Mandiri Amankan Tiga Penghargaan Kelas Dunia
Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut hingga Lebaran, PLN Siapkan Langkah Antisipatif
Pemerintah Pastikan Suplai Gas Aman Jelang Lebaran di Wilayah Sumatera Utara

Berita Terkait

Wednesday, 26 March 2025 - 20:30 WIB

183.284 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Wednesday, 26 March 2025 - 19:56 WIB

Jelang Lebaran, Cadangan Listrik Sistem Jawa Timur Surplus 50%

Wednesday, 26 March 2025 - 17:21 WIB

Stok Energi Primer Aman, PLN EPI Pastikan Pasokan Listrik Andal Jelang Idul Fitri

Wednesday, 26 March 2025 - 14:20 WIB

Hutama Karya Terapkan Pembatasan Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Tol Trans Sumatera Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Wednesday, 26 March 2025 - 05:29 WIB

Jasa Marga Catat Kenaikan Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat Ruas MBZ

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

183.284 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Wednesday, 26 Mar 2025 - 20:30 WIB

PGN Menggelar Mudik Gratis 2025 / foto ist

Berita Utama

Mudik Gratis 2025, PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik

Wednesday, 26 Mar 2025 - 20:25 WIB

Berita Terbaru

Jelang Lebaran, Cadangan Listrik Sistem Jawa Timur Surplus 50%

Wednesday, 26 Mar 2025 - 19:56 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Jelang Lebaran, Pemprov DKI Salurkan Bansos

Wednesday, 26 Mar 2025 - 19:51 WIB

News

Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 Mar 2025 - 19:40 WIB