Kejati Malut Memeriksa Anggota DPRD Morotai

Monday, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, memeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Musriyana Nabiu dan sejumlah anggota DPRD kabupaten setempat.

Pemeriksaan ini dilakukan,untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif periode tahun 2009-2014 senilai Rp 600 juta di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai.

kami telah memeriksa pihak-pihak terkait, diantaranya sekwan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Kasi Penkum Kejati Malut, Apris Risman Ligua Minggu (24/11).

Pekan ini, kata dia, tim penyidik akan mengekspos kasus tersebut kepada publik untuk diketahui, dan juga melakukan proses pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa anggota DPRD Kabupaten Pulau Mototai yang belum diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tim penyidik, ternyata ada anggota DPRD yang sudah meninggal dunia, dan ada juga yang sudah mengembalikan kerugian, namun ada juga yang belum.

“Pemeriksaan akan terus dilakukan, akan tetapi sifatnya tertutup. Nah, untuk yang sudah mengembalikan kerugian negara, akan kami minta buktinya,” tandas Apris.

Untuk diketahui, sesuai rekapitulasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut, terhadap anggaran DPRD Pulau Morotai selama periode 2009-2014, ditemukan adanya kejanggalan anggaran SPPD fiktif terhadap 16 anggota DPRD senilai Rp 600 juta (RED)

See also  KPK Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Pengadaan Mesin Giling Tebu

Berita Terkait

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor
Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.
Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim
Azhari Cage Kutuk Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Meninggal

Berita Terkait

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Wednesday, 3 September 2025 - 18:24 WIB

BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Monday, 1 September 2025 - 22:35 WIB

KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok

Friday, 29 August 2025 - 11:53 WIB

Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Saturday, 23 August 2025 - 19:43 WIB

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar / foto ist

Berita Utama

SAMAN Berantas Judi Online, 2,1 Juta Konten Ditindak

Thursday, 18 Sep 2025 - 12:13 WIB

Berita Utama

Indonesia-UEA Genjot 10 Juta Coder dan Digitalisasi Pemerintah

Thursday, 18 Sep 2025 - 12:07 WIB