Polres Sumedang Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tembakau Gorila

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Seorang tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Tembakau Gorila yaitu tersangka berinisial AR alias BT Bin AN, lahir Sumedang, 47 tahun, wiraswasta, alamat Jln. Raden Suyud No.41 Rt.001 Rw. 003 Kel. Kota Kulon Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang. telah ditangkap Polres Sumedang Polda Jabar, Sabtu (23/11/2019).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menginformasikan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1(satu) Linting Narkotika jenis Tembakau Gorila menggunakan kertas pahpir putih, dengan berat kotor 0,43 gram. Dan 1 (satu) buah hand phone (HP) merek NOKIA warna hitam berikut sim card. dengan TKP di Jln. Surya Atmaja No.11 Rt. 01 Rw. 10 Kel. Regol Wetan Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang.

Kronologis kejadian yaitu pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019, sekira pukul 21.00 Wib, di rumah yang beralamatkan di Jl.Surya Atmaja Rt. 01 Rw. 10 Kel. Regol Wetan Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang, telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki tidak dikenal yang mengaku bernama AR alias BT Bin AN yang diduga telah menyalahgunakan Narkotika jenis Tembakau Gorila. Kemudian dilakukan penggeledahan badan/pakaian dan tempat tertutup lainnya, hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Linting Narkotika yang diduga jenis Tembakau Gorila menggunakan kertas pahpir putih yang disimpan dilantai teras depan rumah alamat TKP tersebut diatas, selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang di persangkakan yaitu Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

See also  Kejati sulsel dan BRI kerjasama penyelesaian kredit macet

Berita Terkait

Soroti Lemahnya Kualitas Perda, BULD DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah
Senator Agita Dorong Penyesuaian Kuota Penerimaan Murid Baru Sesuai Kondisi Daerah
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor
Ketua DPD RI Terima Kunjungan Dubes Thailand, Bahas Inisiasi Forum Senat Asia Tenggara
Ketua Komite IV DPD RI: Penurunan BI Rate Momentum Penting Dorong Ekonomi dan Perkuat Pasar Modal
Wujud Cinta Tanah Air, Siswa TK, SD-SMP Meriahkan HUT RI di Dusun III dan IV Sungai Geringging
Imbas Kekeringan di NTB, Senator Mirah Minta Pemerintah Daerah Bergerak Cepat Tangani!
Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.

Berita Terkait

Wednesday, 27 August 2025 - 15:29 WIB

Soroti Lemahnya Kualitas Perda, BULD DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah

Wednesday, 27 August 2025 - 09:20 WIB

Senator Agita Dorong Penyesuaian Kuota Penerimaan Murid Baru Sesuai Kondisi Daerah

Saturday, 23 August 2025 - 19:43 WIB

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Friday, 22 August 2025 - 18:12 WIB

Ketua DPD RI Terima Kunjungan Dubes Thailand, Bahas Inisiasi Forum Senat Asia Tenggara

Friday, 22 August 2025 - 11:09 WIB

Ketua Komite IV DPD RI: Penurunan BI Rate Momentum Penting Dorong Ekonomi dan Perkuat Pasar Modal

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri Dody: Kualitas Bangunan SRMP 26 Kota Ternate Maluku Utara Bagus

Thursday, 28 Aug 2025 - 08:44 WIB

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu ( foto Ist )

Ekonomi - Bisnis

Sektor Manufaktur Jadi Penyerap Tenaga Kerja Terbanyak di Indonesia

Wednesday, 27 Aug 2025 - 22:59 WIB