DAELPOS.com – Petugas gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penggerebekan di tujuh lokasi pada Senin (26/11), mulai di Jakarta, Tangerang, hingga Malang, Jawa Timur.
Total sebanyak 85 Warga Negara (WN) China yang diduga sebagai pelaku kejahatan penipuan via telepon ditangkap.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, dari hasil penangkapan kemarin, pihaknya berhasil mengamankan 91 orang dari tujuh lokasi penangkapan. Mereka terdiri dari 85 WN China dan 6 WN Indonesia.
“Kita amankan 91 orang, 11 di antaranya itu wanita,” katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11).
Selain mengamankan 91 orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone, komputer, laptop, kotak yang digunakan untuk menelepon dan barang bukti lainnya.
“Kita dapat barang bukti berupa handphone, komputer, laptop dan lain-lain, termasuk para tersangka. Dan pada satu titik di daerah Kembangan (Jakarta Barat) kita hanya menemukan barang bukti saja,” jelas Gatot.
Tujuh lokasi penggerebekan di antaranya di Blok S Perumahan Griya Loka, Jalan Rawa Buntu Utara nomor 9, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten; Perum Emeral Town House nomor 11 Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; dan Perumahan Taman Kebun Jeruk nomor H 11, RT04/11, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Selanjutnya di Jalan Bandengan Utara 2 RT 11/8 Rekoja, Tambora, Jakarta Barat; Mega Kebon Jeruk RT 10/9 nomor 5A, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat dan di Jalan Anggrek Neli Murni RT 10/1 Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat; serta di Perumahan Istana Dieng Selatan nomor 14 Malang, Jawa Timur. (RMOL)