Kejari Jakarta Timur Sukses Kembalikan Kerugian Negara 11 M, Bukti Keseriusan Tangani Korupsi

Friday, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan terus berprestasi mengembalikan kerugian Negara, melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kejaksaan kembali berhasil menorehkan prestasinya mengembalikan kerugian Negara.

Momentum Pengembalian kerugian Negara sejumlah 11 Milyar tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Jakarta Timur yaitu Dr. Yudi Kristiana, SH,. MH didampingi oleh Kasi Pidum Kejari Jaktim, Ahmad Fuady; Kasi Intel Kejari Jaktim Ady Wira Bhakti; Kasi Pidsus Milono, Kasubagbin, Deddy Sutendy; beserta beberapa perwakilan Jaksa yang ikut mendampingi, sementara dari pihak Bank Mandiri juga hadir Kepala Cabang Bank Mandiri Jatinegara, Bayu Wibowo Wicaksana dan Relationship Kejaksaan dari Bank Mandiri Pusat, Tut Sri Handayani.

Pengembalian kerugian Negara sejumlah Rp 11.000.000.000,- (Sebelas Miliar Rupiah) dilakukan melalui Bank Mandiri Cabang Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (27/11/19).

Yudi menuturkan bahwa pengembalian kerugian negara tersebut merupakan bentuk keseriusan pihak kejaksaan terutama Kejari Jaktim dalam penanganan perkara korupsi, tidak sekedar memenjarakan tapi kami berusaha untuk merecovery asset hasil tindak pidana korupsi untuk dikembalikan ke kas negara

Lanjut Yudi, perkara korupsi dengan terpidana Luna Wiriawaty tersebut tidak hanya membayar 11 miliar dari kerugian negara sekitar 30 miliar rupiah,” namun terpidana juga harus menjalani hukuman penjara selama 6 tahun.(RED)

See also  Cegah Kejadian Berulang, BKSDA Sumatera Barat Sapu Bersih Jerat

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Politik

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Tuesday, 15 Sep 2026 - 12:07 WIB