DAELPOS.com – Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat meninggalkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim saat tengah melaporkan politikus Demokrat Andi Arief.
Saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu mengatakan bahwa laporanya telah rampung.
“Sudah selesai, tinggal ketik BAP (Berita acara Pemeriksaan) saya tinggal sebentar nanti saya balik lagi,” ucap Henry melalui pesan Whatsapp, Rabu (11/12).
Seperti pada umumnya, pihak pelapor yang membuat laporan Polisi di SPKT Bareskrim jika laporannya diterima, pihak Bareskrim akan membuat surat tanda terima laporan (STTL) lengkap dengan nomor laporan.
Pelaporan Henry kepada Andi Arief ini buntut dari polemik pernyataan Henry yang menyebut “Orang Lampung Akan Membacok Rocky Gerung”.
Pernyataan itu terlontar ketika laporan Henry Yoso terhadap Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi karena mengatakan tak paham Pancasila tidak diterima oleh Bareskrim.
Selain dipicu hal tersebut, pelaporan Henry ini berawal saat Andi Arief mencuit melalui akun Twitternya dengan kalimat “Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan, mayoritas PDIP otot. Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung,” cuit Andi.(Rmol)