Satu Tersangka Koruptor Dana Hibah dan Bansos Serahkan Diri

Wednesday, 11 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok, menyerahkan berkas dan tersangka (tahap dua) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), terkait dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi, terhadap penyimpangan dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Solok.

Dalam pelaksanaan tahap dua itu, telah ditetapkan dua tersangka, yakni mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Solok, Darwin Tanjung (67), dan mantan sekretaris BPKA, Yuniarli (56) yang sekaligus bertindak sebagai mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, M. Fatria yang didampingi Kepala Kejari Solok, Donny Haryono Setyawan, Asisten Intel Kejati Sumbar, Teguh Wibowo, dan Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Yunelda mengatakan, dari dua tersangka yang telah ditetapkan, baru Yuniarli yang datang atau memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan.

“Sedangkan untuk tersangka Darwin Tanjung, belum dapat memenuhi panggilan, karena ada keluarganya yang meninggal dunia di Sibolga. Jadi untuk tersangka Yuniarli langsung kita lakukan penahanan,” katanya, Senin (9/12) di Padang.

tersangka Yuniarli diancam dengan hukuman di atas lima tahun. Kemudian tersangka langsung dibawa ke rumah tahan (rutan) Anak Air Kota Padang. Alasan dilakukannya penahanan badan, agar tersangka tidak melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.(RED)

See also  Bakal Ditindak, Kafe di Atas Saluran Air Kemang Utara

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Jakarta Elektric PLN, Taklukkan Falcons Lewat Laga Ketat

Monday, 19 Jan 2026 - 06:56 WIB

Olahraga

Phonska Plus Hentikan Langkah Juara Bertahan, 3–1

Sunday, 18 Jan 2026 - 20:06 WIB