DPR Minta Rini Soemarno Bertanggung Jawab Atas Persoalan Jiwasraya

Thursday, 26 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta agar eks menteri BUMN Rini Soemarno bisa memberi penjelasan seutuhnya atas amburadulnya perusahaan asuransi milik negara yaitu Jiwasraya.

“Rini harus memberikan klarifikasi dan penjelasan utuh ke publik karena itu bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan menteri. Mustahil Rini gak tahu kondisi Jiwasraya saat itu,” kata Darmadi di Jakarta, Rabu (25/1/2019).

“Rini diduga seperti membiarkan dan patut diduga juga tidak melakukan tindakan penyelematan yang maksimal yang akhirnya terus membuat ekuitas Jiwasraya saat ini sudah mencapai minus 23,5 Trilyun,” tambahnya.

Menyikapi kondisi demikian, Darmadi juga meminta agar aparat penegak hukum bekerja ekstra dengan memanggil semua pihak yang bertanggung jawab dan diduga terlibat dalam perkara Jiwasraya itu.

“Kita meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, progresif dan komprehensif dalam menyelesaikan kasus ini. Bila perlu Rini harus dimintain keterangannya agar kasus Jiwasraya menjadi terang benderang,” tandas Legislator dari dapil DKI Jakarta III itu.

Diungkapkannya, terkait persoalan yang terjadi di Jiwasraya, DPR sudah berkali-kali memanggil Jiwasraya dan sudah diingatkan akan resiko kebangkrutan.

“Tapi sepertinya ada dugaan pembiaran yang dilakukan oleh menteri BUMN sebelumnya. FPDIP khususnya dalam persoalan ini akan terus menyuarakan agar kasus ini cepat diselesaikan secara hukum mengingat begitu banyak masyarakat yang menderita akibat kasus Jiwasraya ini. Panyelesaian secara hukum agar cepat dituntaskan karena kasus Jiwasraya sudah sangat sistemik,” pungkas anggota Baleg DPR RI itu.

Untuk diketahui, perusahaan asuransi pelat merah yakni Jiwasraya saat ini tengah dalam kondisi yang sangat memprihatikan. Perusahaan asuransi milik BUMN ini dinyatakan tidak mampu membayar klaim kepada para nasabahnya. Kerugian yang mesti ditanggung para nasabahnya ditaksir hingga angka Rp12,4 Triliun.[tsc]

See also  Bamsoet di Mukernas KAMMI: Peran Generasi Muda Kunci Penanganan Pandemi Covid-19

Berita Terkait

214 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Flores, Kementerian PU Perkuat Layanan Pengungsi
DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo
ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata
Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka
Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 17:11 WIB

214 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Flores, Kementerian PU Perkuat Layanan Pengungsi

Friday, 28 August 2026 - 01:22 WIB

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Thursday, 27 August 2026 - 12:26 WIB

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Monday, 24 August 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Berita Terbaru

Berita Utama

OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:37 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026, Dorong Literasi Keuangan Pelajar

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:33 WIB

Berita Utama

Luncurkan Festival Duta Desa Gen Z, Mendes: Tajir Melintir dari Desa

Sunday, 30 Aug 2026 - 00:19 WIB

Nasional

Menteri Dody Kejar 3 Sekolah Rakyat Kepri Rampung Juni 2027

Sunday, 30 Aug 2026 - 00:08 WIB