Ditangkap KPK, Bupati Sidoarjo Miliki Harta Rp60 Miliar

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

 DAELPOS.com – Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo, Selasa (7/1) memiliki total kekayaan Rp60.465.050.509.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Saiful terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 dengan jabatan Bupati Sidoarjo.

Saiful tercatat memiliki harta berupa 25 tanah dan bangunan senilai Rp32.832.540.100 yang tersebar di Sidoarjo, Sukabumi, Pasuruan, dan Kota Batu.

Kemudian, Saiful juga memiliki harta berupa delapan kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp570 juta.

Saiful juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.444.500.000, surat berharga Rp63,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp25.554.510.409.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Saiful dan beberapa pihak lainnya di Sidoarjo, Selasa (7/1) terkait pengadaan barang dan jasa.

Saat ini, Saiful sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta, Rabu setelah sebelumnya juga telah diperiksa di Mapolda Jatim pascatangkap tangan.

Direncanakan pada Rabu ini, KPK akan melakukan konferensi pers untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. (nmr/ant)

See also  Korlantas Polri Kolaborasi Dengan Google Maps, Lancarkan Arus Mudik

Berita Terkait

Keminveshil/BKPM Cabut Izin Tambang PT Kristalin Ekalestari di Papua
Senator Filep Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual
OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 07:33 WIB

Keminveshil/BKPM Cabut Izin Tambang PT Kristalin Ekalestari di Papua

Saturday, 17 October 2026 - 18:20 WIB

Senator Filep Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026

Friday, 30 Oct 2026 - 18:33 WIB

Megapolitan

Bank Jakarta Perluas Akses Modal, UMKM Tak Ketergantungan Pinjol

Friday, 30 Oct 2026 - 17:55 WIB