Ditangkap KPK, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Punya Harta Rp 12,8 M

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – KPK menangkap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, pada Rabu (8/1) siang. Ketua KPK Komjen Firli Bahuri telah mengonfirmasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” ujar Firli saat dikonfirmasi.

Sebagai pejabat negara, Wahyu tentu wajib melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses kumparan di laman elhkpn.kpk.go.id, Wahyu terakhir melaporkan hartanya pada 30 Maret 2019, terkait jabatannya sebagai komisioner KPU RI.

Wahyu memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000, yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, aset yang ia miliki berupa sembilan tanah di Banjarnegara dengan total nilai Rp 3,35 miliar.

Adapun harta bergerak, Wahyu memiliki aset senilai Rp 1,025 miliar berupa satu unit Toyota Innova, Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, serta satu unit sepeda motor Honda Vario, motor Yamaha F 1 ZR, dan motor Vespa Sprint.

Wahyu juga mempunyai harta bergerak lainnya yang ditaksir  senilai Rp 715.000.000, surat berharga, kas dan setara kas sebesar Rp 4,98 miliar, harta lainnya senilai Rp 2,74 miliar, dan utang Rp 0.

Saat ini, status Wahyu akan ditentukan usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.

Merespons penangkapan ini, Ketua KPU, Arief Budiman, mengaku belum mengetahui info tersebut. “Saya masih belum bisa memastikan, masih tunggu konfirmasi juga,” kata Arief saat dihubungi.

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Viryan Azis dan Ilham Saputra.

“Mohon maaf. Sejak kemarin saya di Sulsel. Saya sekarang sedang di KPU Enrekang, Sulsel, ada agenda kerja,” kata Viryan.

See also  Polri Terus Buru, Lokasi Kelompok MIT Teridentifikasi

“Saya belum dapat infonya,” tambah Ilham. [kp]

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB