Ditangkap KPK, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Punya Harta Rp 12,8 M

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – KPK menangkap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, pada Rabu (8/1) siang. Ketua KPK Komjen Firli Bahuri telah mengonfirmasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” ujar Firli saat dikonfirmasi.

Sebagai pejabat negara, Wahyu tentu wajib melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses kumparan di laman elhkpn.kpk.go.id, Wahyu terakhir melaporkan hartanya pada 30 Maret 2019, terkait jabatannya sebagai komisioner KPU RI.

Wahyu memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000, yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, aset yang ia miliki berupa sembilan tanah di Banjarnegara dengan total nilai Rp 3,35 miliar.

Adapun harta bergerak, Wahyu memiliki aset senilai Rp 1,025 miliar berupa satu unit Toyota Innova, Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, serta satu unit sepeda motor Honda Vario, motor Yamaha F 1 ZR, dan motor Vespa Sprint.

Wahyu juga mempunyai harta bergerak lainnya yang ditaksir  senilai Rp 715.000.000, surat berharga, kas dan setara kas sebesar Rp 4,98 miliar, harta lainnya senilai Rp 2,74 miliar, dan utang Rp 0.

Saat ini, status Wahyu akan ditentukan usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.

Merespons penangkapan ini, Ketua KPU, Arief Budiman, mengaku belum mengetahui info tersebut. “Saya masih belum bisa memastikan, masih tunggu konfirmasi juga,” kata Arief saat dihubungi.

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Viryan Azis dan Ilham Saputra.

“Mohon maaf. Sejak kemarin saya di Sulsel. Saya sekarang sedang di KPU Enrekang, Sulsel, ada agenda kerja,” kata Viryan.

See also  Kasus Penebangan Ilegal di Taman Nasional Baluran Segera Disidangkan

“Saya belum dapat infonya,” tambah Ilham. [kp]

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga

Sunday, 19 Apr 2026 - 18:19 WIB

News

Prabowo Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran

Sunday, 19 Apr 2026 - 13:53 WIB

Nasional

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 Apr 2026 - 19:55 WIB