Ditangkap KPK, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Punya Harta Rp 12,8 M

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – KPK menangkap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, pada Rabu (8/1) siang. Ketua KPK Komjen Firli Bahuri telah mengonfirmasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” ujar Firli saat dikonfirmasi.

Sebagai pejabat negara, Wahyu tentu wajib melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses kumparan di laman elhkpn.kpk.go.id, Wahyu terakhir melaporkan hartanya pada 30 Maret 2019, terkait jabatannya sebagai komisioner KPU RI.

Wahyu memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000, yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, aset yang ia miliki berupa sembilan tanah di Banjarnegara dengan total nilai Rp 3,35 miliar.

Adapun harta bergerak, Wahyu memiliki aset senilai Rp 1,025 miliar berupa satu unit Toyota Innova, Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, serta satu unit sepeda motor Honda Vario, motor Yamaha F 1 ZR, dan motor Vespa Sprint.

Wahyu juga mempunyai harta bergerak lainnya yang ditaksir  senilai Rp 715.000.000, surat berharga, kas dan setara kas sebesar Rp 4,98 miliar, harta lainnya senilai Rp 2,74 miliar, dan utang Rp 0.

Saat ini, status Wahyu akan ditentukan usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.

Merespons penangkapan ini, Ketua KPU, Arief Budiman, mengaku belum mengetahui info tersebut. “Saya masih belum bisa memastikan, masih tunggu konfirmasi juga,” kata Arief saat dihubungi.

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Viryan Azis dan Ilham Saputra.

“Mohon maaf. Sejak kemarin saya di Sulsel. Saya sekarang sedang di KPU Enrekang, Sulsel, ada agenda kerja,” kata Viryan.

See also  KLHK Sita Puluhan Satwa Dilindungi di Bali

“Saya belum dapat infonya,” tambah Ilham. [kp]

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru