Terkait Konflik Agama Di India, PKB Minta Pemerintah Ambil Peran Diplomatik

Tuesday, 3 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Partai Kebangkita Bangsa (PKB) mendorong pemerintah Indonesia ikut berkontribusi dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di India sesuai amanah konstitusi. Konflik agama yang terjadi di India akibat UU Amandemen Kewarganegaraan menjadi perhatian seluruh negara-negara sahabat, termasuk Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi, Dewan Pengurus Pusat PKB, Ahmad Iman Syukri saat diwawancarai wartawan di Jakarta pada Minggu, (1/3).

Amandemen UU Kewargaanegaraan di India, kata Ahmad Iman melanggar resolusi Dewan HAM PBB 16/18. Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia harus mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan konflik yang mengatasnamakan agama tersebut.

“Jika kategorinya ‘intoleransi, stigmatisasi, diskriminasi dan hasutan kekerasan” atas dasar agama atau kepercayaan maka itu masuk pelanggaran HAM,” ungkap Iman lewat siaran persnya yang diterima Kantor Berita RMOLNetwork, Minggu (1/3).

Indonesia kata Ahmad Iman, berpegang pada komitmen yang dibuat oleh seluruh negara di bawah Piagam PBB untuk memajukan dan mendorong penghormatan umum untuk dan ketaatan terhadap seluruh Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan dasar tanpa pembedaan terhadap, antara lain, agama atau kepercayaan.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri bisa mengajukan protes dan langkah diplomatik untuk memanggil dubes India untuk mengusulkan mencabut UU Kewarganegaraan yang mendiskriminasikan umat islam.

“Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah diplomatik, agar konflik agama yang diakibatkan oleh  amandemen uu kewarganegaraan di India tidak merembet ke negara-negara yang lain,” terangya.

Dalam UU Kewarganegaraan yang baru, tercatat akan mempercepat pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama: Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan, jika mereka datang ke India sebelum 2015.

See also  Kabareskrim Minta Jajarannya Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Namun, dalam UU tersebut tak dicantumkan agama Islam. Hal inilah yang menyulut protes warga India. []

Berita Terkait

Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan
Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum
Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung
7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas
Tinjau Proyek Sekolah Rakyat DKI, Direksi Hutama Karya Gaspol Kejar Target Juni 2026
4 Tahun Kering, Hutama Karya Alirkan Air ke Irigasi Beo Talaud
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik
Jumhur Tancap Gas! Menteri LH Baru Fokus Bereskan Sampah, Bidik Standar Global

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 18:09 WIB

Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Sunday, 3 May 2026 - 20:27 WIB

7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas

Sunday, 3 May 2026 - 20:24 WIB

Tinjau Proyek Sekolah Rakyat DKI, Direksi Hutama Karya Gaspol Kejar Target Juni 2026

Berita Terbaru

Megapolitan

Wow! Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen di Awal 2026

Thursday, 7 May 2026 - 09:45 WIB