PSBB Jakarta, Anies Baswedan: Kendaraan Pribadi Tidak Dilarang, Namun Penumpang Dibatasi

Wednesday, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang dimulai pada Jumat (10/4), tidak ada pembatasan untuk kendaraan pribadi. Pembatasan hanya untuk transportasi umum.

Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut pembatasan penumpang harus dilakukan untuk mendukung kebijakan physical distancing (jaga jarak).

“Kendaraan pribadi itu tidak ada larangan, yang kita atur adalah kendaraan umum,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4).BACA JUGA

“Kendaraan pribadi bisa berkegiatan seperti biasa tetapi harus ada physical distancing. Artinya, kendaraan-kendaraan itu jumlah penumpang per kendaraannya supaya dibatasi,” sambungnya.

Sebelumnya, DKI Jakarta sudah resmi akan diterapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4) setelah diizinkan oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Dengan penetapan ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya bersama TNI dan Polri akan menindak tegas kepada orang yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait penanggulangan virus corona (Covid-19).

Setelah Jakarta berstatus PSBB, Pemprov DKI Jakarta bisa membatasi enam hal, yakni kegiatan sekolah dan tempat kerja; kegiatan keagamaan; kegiatan di tempat atau fasilitas umum; kegiatan sosial dan budaya; moda transportasi; dan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

See also  DKI Jakarta Pecahkan Rekor MURI: Wisudawan Sekolah Lansia Terbanyak

Berita Terkait

Waspada Banjir Rob Pesisir Jakarta
Ragunan Diserbu 408.755 Wisatawan
Tahun Baru, Transjakarta dan LRT Jakarta Gratis!
Transjakarta Sesuaikan Rute dan Jadwal di Malam Pergantian Tahun
Lebih Dekat, Lebih Hangat: Jakarta Tanpa Kembang Api
LRT Jakarta Temani Malam Tahun Baru Hingga Dini Hari
Malam Tahun Baru, MRT Beroperasi Sampai Dini Hari
3.395 Petugas Jaga Kebersihan Jakarta di Malam Tahun Baru

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 18:19 WIB

Waspada Banjir Rob Pesisir Jakarta

Friday, 2 January 2026 - 11:03 WIB

Ragunan Diserbu 408.755 Wisatawan

Wednesday, 31 December 2025 - 17:13 WIB

Tahun Baru, Transjakarta dan LRT Jakarta Gratis!

Wednesday, 31 December 2025 - 13:46 WIB

Transjakarta Sesuaikan Rute dan Jadwal di Malam Pergantian Tahun

Tuesday, 30 December 2025 - 19:00 WIB

Lebih Dekat, Lebih Hangat: Jakarta Tanpa Kembang Api

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

Seorang Penumpang Kedapatan Kenakan Seragam Pramugari Batik Air

Thursday, 8 Jan 2026 - 18:49 WIB

Nasional

Menpora Erick Ingin Domino Perkuat Industri Olahraga Indonesia

Thursday, 8 Jan 2026 - 16:53 WIB