Di nilai tepat Mentri Agama mengeluarkan Surat edaran berkaitan aturan ibadah di bulan suci Ramadhan

Friday, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia terus memburuk. Hingga Rabu (8/4/2020) sore, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan ada 2.956 kasus positif di Indonesia dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 222 kasus dan meninggal 240 kasus. Kondisi ini juga direspons Kementerian Agama dengan mengeluarkan Surat Edaran No.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah COVID-19. Dalam panduan yang bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat muslim di Indonesia untuk melakukan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan.

“Salat Tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah,” ujar Menag Fachrul di Jakarta, Senin (6/4/2020)

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran pers nya menyatakan mendukung Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) berisi panduan Ibadah Ramadhan dan Perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19. ’Ini anjuran yang tepat di tengah kondisi yang mengkhawatirkan karena penyebaran covid 19 di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan, selain itu surat edaran Menag ini menjadi bantahan atas pemberitaan hoax yang beredar di medsos seminggu lalu,

Kami mendukung surat edaran yang di keluarkan Mentri Agama sebagai bentuk kepedulian Mentri agama kepada umat Islam agar tidak ada lagi korban yang terjangkit virus corona, selain itu juga Surat Edaran Menag itu sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang juga mengeluarkan program pemerintah dalam menerapkan pembatasan sosial skala besar ( PSSB ) sehingga di harapkan masyarakat dapat mematuhi himbauan dari pemerintah mengenai aturan dan tata cara dalam mengantisipasi epidemi wabah corona ini,

See also  Ratusan Pengunjung Positif Narkoba, Pemprov DKI Tutup Diskotek Golden Crown

Selain itu juga kami juga meminta kepada kelompok masyarakat yang berbeda pandangan politik dengan pemerintah agar tidak membuat pernyataan- pernyataan yang dapat membingungkan masyarakat sehingga akan memperburuk situasi oleh karena itu jangan sebar berita- berita hoax yang dapat memancing masyarakat untuk menambah kepanikan dan ketakutan di masyarakat, dengan begitu kita dapat menciptakan kondisi ketenangan untuk masyarakat. Sudah saatnya masyarakat mematuhi himbauan dari Menag agar dapat menjadi solusi dalam mengatasi epidemi corona ini.

Hal serupa ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi meminta umat Islam melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah apabila wabah corona masih terjadi sampai bulan Ramadan tahun ini.

“Sesuai arahan MUI bahwa kita menghindari tempat berkumpul yang membuat menularnya wabah itu sendiri. Sesuai imbauan itu sebaiknya kita tetap tarawih di rumah,” kata Abdullah, Kamis, 2 April.

Abdullah meminta masyarakat tak perlu khawatir dan gusar bila salat tarawih digelar di rumah akan mengurangi pahala ketimbang di masjid. Menurutnya, salat tarawih di rumah tak akan mengurangi pahala.

Berita Terkait

Naik MRT Pas Libur Natal Kini Bisa Sampai Jam 12 Malam
UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga
Pemprov DKI Usut Kebakaran Pasar Kramat Jati
Hari Ibu ke-97 Tahun 2025: Komitmen DKI Hadirkan Jakarta yang Aman dan Adil
Pemprov DKI Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kalibaru 01
Pembahasan UMP DKI Segera Difinalkan
Pramono: Banjir Rob Pesisir Jakarta Sudah Tertangani

Berita Terkait

Thursday, 25 December 2025 - 18:33 WIB

Naik MRT Pas Libur Natal Kini Bisa Sampai Jam 12 Malam

Wednesday, 24 December 2025 - 21:00 WIB

UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta

Tuesday, 16 December 2025 - 21:44 WIB

Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga

Monday, 15 December 2025 - 10:11 WIB

Pemprov DKI Usut Kebakaran Pasar Kramat Jati

Friday, 12 December 2025 - 02:02 WIB

Hari Ibu ke-97 Tahun 2025: Komitmen DKI Hadirkan Jakarta yang Aman dan Adil

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama

Sunday, 28 Dec 2025 - 11:09 WIB