5 Skema Perlindungan dan Pemulihan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Thursday, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah menyiapkan lima skema untuk perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sejumlah skema yang juga termasuk program khusus bagi pelaku usaha ultramikro tersebut disiapkan dengan harapan agar mereka dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

“Ada lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi, utamanya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan,” ujar Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 29 April 2020.

Presiden mengatakan bahwa skema pertama diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak Covid-19. Para pelaku usaha dalam skema tersebut diupayakan agar masuk sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Kita harus memastikan bahwa mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos (bantuan sosial) baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), paket sembako, bansos tunai, BLT (bantuan langsung tunai) desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja,” ucapnya.

Skema berikutnya, yakni skema kedua, berbicara mengenai insentif perpajakan yang berlaku bagi para pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Terhadap mereka, pemerintah telah menurunkan tarif PPh final selama enam bulan.

“Di sini pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen selama periode enam bulan dimulai dari April sampai September 2020,” kata Presiden.

Sementara itu, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM menjadi bagian dari skema ketiga yang disiapkan oleh pemerintah. Skema ini meliputi penundaan angsuran dan subsidi bunga bagi para penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), UMi (Kredit Ultramikro), PNM Mekaar (Permodalan Nasional Madani Membina Keluarga Sejahtera), LPDB (lembaga pengelola dana bergulir), hingga penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

See also  Tingkatkan Pertumbuhan Sektor Pelumas Retail, Pertamina Lubricants (Thailand) Co., Ltd Gandeng Iyara Energy Group

“Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemerintah daerah,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberlakukan perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja sebagai bagian dari skema keempat yang telah disiapkan. Dalam skema ini, pemerintah menyiapkan bantuan modal kerja darurat yang dirancang khusus bagi pelaku UMKM yang merasakan dampak Covid-19.

Hingga saat ini, sudah terdapat 41 juta pelaku UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Namun, masih terdapat 23 juta pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.

“Karena itu yang 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja. Bagi yang bankable penyalurannya akan melalui perluasan program KUR sekaligus akan mendorong inklusi keuangan. Sedangkan bagi yang tidak bankable penyalurannya bisa lewat UMi, Mekaar, maupun skema program lainnya,” tutur Presiden.

Adapun dalam skema kelima, pemerintah melalui kementerian, lembaga BUMN, dan pemerintah daerah akan bertindak sebagai penyangga dalam ekosistem UMKM, utamanya pada tahap pemulihan dan konsolidasi usaha setelah pandemi Covid-19.

“Ini penting sekali. Misalnya BUMN atau BUMD menjadi offtaker (penyerap) bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga,” ujarnya.

Kepala Negara juga kembali mengingatkan jajarannya di daerah untuk melakukan realokasi anggaran dan mengarahkannya pada program-program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM. Dengan semua langkah dan upaya yang dilakukan tersebut Presiden Joko Widodo berharap agar para pelaku UMKM mampu bertahan dan tetap menjalankan aktivitas produksinya baik selama maupun setelah pandemi Covid-19 berakhir.

Berita Terkait

JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum
Kick Off Festival Merah Putih, Wamen Viva Yoga Ajak Rakyat Rayakan HUT Ke-81 RI Dengan Semangat dan Riang Gembira
Mendes Yandri Akan Gandeng New Hope Fintech untuk Berikan Akses Pembiayaan ke BUM Desa
Empat Langkah Pemberdayaan Perempuan untuk Transformasi Digital Inklusif
BNI Dukung Danantara Housing Expo 2026, Perluas Akses KPR
PNBP Jebol Target, Kementerian ESDM Kembali Sabet Opini WTP
Potensi Ekonomi Biru Diburu, KKP Gandeng Tim Ekspedisi Patriot

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 13:08 WIB

JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi

Tuesday, 11 August 2026 - 15:09 WIB

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Monday, 10 August 2026 - 16:49 WIB

Kick Off Festival Merah Putih, Wamen Viva Yoga Ajak Rakyat Rayakan HUT Ke-81 RI Dengan Semangat dan Riang Gembira

Monday, 10 August 2026 - 14:02 WIB

Mendes Yandri Akan Gandeng New Hope Fintech untuk Berikan Akses Pembiayaan ke BUM Desa

Saturday, 8 August 2026 - 10:19 WIB

Empat Langkah Pemberdayaan Perempuan untuk Transformasi Digital Inklusif

Berita Terbaru

ilustrasi / fot ist

Ekonomi - Bisnis

Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:46 WIB