DAELPOS.com – Inisiator gerakan Kami Oposisi, Mardani Ali Sera semakin kecewa dengan kebijakan Presiden Jokowi yang terus membebani rakyat. Ia mengatakan hal ini, lantaran Presiden Jokowi diam-diam menaikkan iuran BPJS Keehatan sepihak.
“Luar biasa Bapak Presiden kita yang terhormat, tidak ada angin dan hujan langsung menekan Perpres No 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres No 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan,” kata Mardani, Rabu (13/05).
Hal ini menurut Ketua DPP PKS Ia anggap karena sudah matinya sensifitas, kepedulian, keberpihakan, keperihatinan kebijakan rezim ini kepada masyarkat kecil, “Jelas tidak ada keberpihakan kepada masyarakat kecil, sudah jatuh ketimpa tangga Presiden,” ujar Mardani.
Ia menganggap semua kacamata Presiden Jokowi selalu menyangkut ekonomi bukan kemanusiaan, “Pandemik COVID-19 ini sudah memberatkan masyarakat, Saya minta Presiden lebih mengedepankan sisi humanisme ketimbang ekonomi,” pungkasnya.
Perpres juga mengatur mengenai iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III. Di mana nilai angsurannya masih belum naik atau masih sebesar Rp 25.500. Tetapi pada tahun 2021 angsuran kelas III ini naik menjadi Rp 35 ribu.
Iuran peserta mandiri kelas I menjadi Rp 150.000. Iuran ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 80.000. Kemudian, iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp 100.000 dari Rp 51.000. Ketentuan besaran iuran di atas mulai berlaku pada 1 Juli 2020..