Kemendagri Himbau Pemerintah Daerah Cairkan Dana Pilkada 2020 Paling Lambat 15 Juli

Wednesday, 1 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Daerah segera mencairkan sisa anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat 15 Juli mendatang. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menjelaskan hal tersebut sesuai dengan himbauan Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh Kepala Daerah penyelenggara Pilkada Serentak di 270 daerah.

“Mendagri sudah menghimbau agar sebelum 15 Juli, semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada harus sudah 100 persen mencairkan dana pilkada ke penyelenggara,” ujarnya Rabu (01/07).

Hingga hari ini terdapat 10 (sepuluh) daerah yang sudah mencairkan 100 persen dana Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Demak, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara itu terdapat 16 (enam belas) daerah yang sudah mencairkan 100 persen dana Pilkada ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Demak, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Badung, Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Mataram, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

“Kemendagri mengapresiasi daerah yang sudah mentransfer 100 persen dana pilkada kepada penyelenggara. Untuk daerah lain kami dorong untuk segera cairkan sisanya karena tahapan Pilkada sudah dilanjutkan, tidak bisa menunggu lagi,” kata Bahtiar.

Pada 25 Juni lalu KPU telah melanjutkan tahapan di daerah yang memiliki calon perseorangan yakni verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Selanjutnya pada 15 Juli mendatang akan dilaksanakan pemutakhiran data pemilih di mana petugas penyelenggara akan turun langsung ke lapangan untuk bertemu dengan para pemilih. Bahtiar menjelaskan Pilkada Serentak kali ini mengedepankan protokol kesehatan di mana pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada penyelenggara dan pemilih agar jangan sampai terjadi penularan virus Covid-19.

See also  Jaga Kerahasiaan Data Pribadi, Dokumen Kependudukan Tak Perlu Difotokopi

“Petugas yang berinteraksi sentuhan langsung kepada publik sehingga harus dilindungi dengan kelengkapan alat pelindung diri. Karena itu anggaran Pilkada harus segera dicairkan agar tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19,” tegasnya.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Thursday, 4 Jun 2026 - 16:17 WIB