Bahas Temuan BPK Pemkot Lubuk Linggau, Kajari sepakat Dahulukan Jalur Datun

Friday, 3 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau dan Inspektorat Pemerintah Kota Lubuklinggau, Kamis (2/7/2020) membahas berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkot yang belum selesai sejak tahun 2010. 

Dalam pembahasan itu Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir setuju untuk mendahulukan jalur Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pengembalian keuangan negara.

“Saya sepakat dan setuju dengan Kepala Inspektorat Inspektur Badaruddin untuk mendahulukan jalur Datun. Tapi kalau tidak juga bisa, baru tindakan hukum lain yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kajari, Kamis (2/7/2020).

Kajari menyebutkan topik lain yang dibahas antara lain terkait anggaran Refocusing Pemko LubukLinggau dengan Pagu Anggaran Belanja Tidak Tetap (BTT) sebesar Rp34,7 miliar yang telah terealisasi sebesat Rp26 miliar.

Selain itu Kejari dan Inspektorat sepakat untuk melakukan chek point di delapan Kecamatan dengan harapan anggaran yang dicairkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19

“Kemudian asset tresing juga menjadi perhatian penting. Karena Kota Lubuklinggau yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2001 masih banyak barang milik negara atau Pemkot yang masih dikuasai pihak ketiga,” tutur Willy.

Dalam waktu dekat, tambahnya, pihak Inspektorat Pemkot Lubuk Linggau selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan menyerahkan beberapa dokumen berkaitan pertemuan hari ini.

See also  Kakorlantas Pimpin Sertijab Dirgakkum dan Dirregident

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi.

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Saturday, 7 June 2025 - 11:17 WIB

Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua

Wednesday, 2 Jul 2025 - 12:32 WIB

Nasional

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 Jul 2025 - 19:02 WIB

Nasional

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:49 WIB

Ekonomi - Bisnis

BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:43 WIB