Pemprov Papua Barat Tawarkan Honor Hingga Rp.80 Juta untuk Dokter Spesialis, Menkes akan Bantu Promosi

Wednesday, 8 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto mengapresiasi tawaran Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait penaikan honor bulanan hingga Rp.80 juta bagi dokter spesialis yang mau ditugaskan di Papua Barat.

Ia mengatakan akan membantu menginformasikan tawaran tersebut kepada para dokter spesialis. Pemerintah Provinsi Papua Barat awalnya menawarkan Rp.50 juta untuk honor bulanan dokter spesialis.

Tawaran tersebut meningkat menjadi 75-80 juta per bulan bagi dokter spesialis yang berkenan ditugaskan di Papua Barat.

”Kami akan ikut berjuang memenuhi kebutuhan dokter spesialis di sini (Papua Barat). Kami akan mempromosikan atau menginformasikan kepada para dokter spesialis,” kata Menkes Terawan dalam kunjungan kerjanya di Manokwari, Papua Barat, Selasa (7/7).

Mulanya untuk penempatan dokter spesialis itu cukup terkendala setelah Perpres nomor 4 nomor 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis. Namun kemudian ada jalur yang bisa ditempuh dengan menerbitkan Perpres nomor 31 tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis.

Jalur lainnya yakni melalui relawan. Menkes Terawan mengatakan akan mengecek keberadaan jumlah relawan yang ada terutama relawan dokter spesialis paru dan anestesi.

See also  Samsat Surakarta Perluas Layanan ke Seluruh Penjuru Mata Angin

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

foto ist

News

BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT

Saturday, 15 Aug 2026 - 22:56 WIB

Berita Terbaru

Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan

Saturday, 15 Aug 2026 - 22:46 WIB

Ekonomi - Bisnis

Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Target 2027 Capai Rp2.322 Triliun

Saturday, 15 Aug 2026 - 21:12 WIB

Nasional

Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT

Saturday, 15 Aug 2026 - 17:03 WIB