Pemprov Papua Barat Tawarkan Honor Hingga Rp.80 Juta untuk Dokter Spesialis, Menkes akan Bantu Promosi

Wednesday, 8 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto mengapresiasi tawaran Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait penaikan honor bulanan hingga Rp.80 juta bagi dokter spesialis yang mau ditugaskan di Papua Barat.

Ia mengatakan akan membantu menginformasikan tawaran tersebut kepada para dokter spesialis. Pemerintah Provinsi Papua Barat awalnya menawarkan Rp.50 juta untuk honor bulanan dokter spesialis.

Tawaran tersebut meningkat menjadi 75-80 juta per bulan bagi dokter spesialis yang berkenan ditugaskan di Papua Barat.

”Kami akan ikut berjuang memenuhi kebutuhan dokter spesialis di sini (Papua Barat). Kami akan mempromosikan atau menginformasikan kepada para dokter spesialis,” kata Menkes Terawan dalam kunjungan kerjanya di Manokwari, Papua Barat, Selasa (7/7).

Mulanya untuk penempatan dokter spesialis itu cukup terkendala setelah Perpres nomor 4 nomor 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis. Namun kemudian ada jalur yang bisa ditempuh dengan menerbitkan Perpres nomor 31 tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis.

Jalur lainnya yakni melalui relawan. Menkes Terawan mengatakan akan mengecek keberadaan jumlah relawan yang ada terutama relawan dokter spesialis paru dan anestesi.

See also  Kemendagri Tegaskan Pernyataan Soal Teori yang Terbaik Jenazah Covid–19 Dibakar Dikutip Tak Utuh

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Sunday, 17 May 2026 - 20:19 WIB

foto ist

Berita Utama

Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026

Sunday, 17 May 2026 - 17:12 WIB

Megapolitan

Pramono: Jakarta Siap Jadi Kota Sport Tourism Dunia

Sunday, 17 May 2026 - 14:40 WIB