Kejati Gorontalo Tahan 1 Tersangka Kasus Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo

Friday, 10 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – AB alias Bas Taki, ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, tahun 2008. Kamis (9/7/2020),

Tersangka AB ditahan di lapas kelas II A Gorontalo, rencananya akan ditahan selama 20 hari kedepan.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo juga sudah menahan YH mantan Kasie Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo. Proyek yang dikerjakan tahun 2008 itu, oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, ditemukan adanya kerugian negara lebih dari Rp1,3 miliar.

Tersangka disangkakan Primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999

Tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidiar pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999. (sm)

See also  KIA, Program Nasional Asal Surakarta yang Dikembangkan Jadi Tabungan Masa Depan

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Berita Terbaru