Kejati Gorontalo Tahan 1 Tersangka Kasus Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo

Friday, 10 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – AB alias Bas Taki, ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, tahun 2008. Kamis (9/7/2020),

Tersangka AB ditahan di lapas kelas II A Gorontalo, rencananya akan ditahan selama 20 hari kedepan.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo juga sudah menahan YH mantan Kasie Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo. Proyek yang dikerjakan tahun 2008 itu, oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, ditemukan adanya kerugian negara lebih dari Rp1,3 miliar.

Tersangka disangkakan Primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999

Tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidiar pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999. (sm)

See also  Jaksa Agung RI Terima Kunjungan Dirjen Pajak

Berita Terkait

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik
Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan
Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA
HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
JJC Tingkatkan Kualitas Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Tuesday, 14 October 2025 - 11:30 WIB

JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik

Monday, 13 October 2025 - 09:20 WIB

Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan

Wednesday, 8 October 2025 - 11:43 WIB

Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA

Monday, 6 October 2025 - 15:51 WIB

HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan

Berita Terbaru