Kejaksaan Agung RI Melakukan MOU Dengan PT Bank BNI Persero TBK

Friday, 24 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung RI dan PT Persero Bank Negara Indonesia (BNI) Persero TBK , jum,at (24/7) melakukan  Kerja sama Memorandum Of Understanding (MOU) Tentang Kerja Sama Dan Koordinasi Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi bertempat di Sasana Pradhana Kejaksaan Agung RI Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1  Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Hadir pada acara MOU antara lain Jaksa Agung RI, Wakil Jaksa Agung RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III  Kejaksaan Agung RI sementara dari PT Bank Negara Indonesia hadir Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia, Herry Sidharta, Para Direksi Dilingkungan PT Bank Negara Indonesia dan rombongan.

Acara diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan  Pembacaan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Agung RI dan PT Bank Negara Indonesia, Penanda Tanganan Nota Kesepahaman oleh Jaksa Agung RI  Dan Direktur Utama PT BNI dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman Para Jaksa Agung Muda dan Para Direksi, PT BNI , dilanjutkan dengan  dialog Jaksa Agung RI Dengan Para Kajati  seluruh Indonesia Direktur Utama PT BNI Dengan para Pejabat PT BNI di daerah melalui sarana Video Conference dan diakhiri dengan sesi  foto bersama.

See also  Vonis 4,5 Tahun, Djoko Chandra: Saya Pikir-Pikir

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

InfraNexia Moncer! Transformasi TelkomGroup Makin Terasa Hasilnya

Tuesday, 4 Aug 2026 - 18:15 WIB